Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Jakarta Terbitkan Edaran WFH dan Belajar dari Rumah untuk Kamis 5 Sepyember 2024

Rabu, 04 September 2024 | September 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-05T01:23:49Z

Jakarta,newsskri.com


Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya beserta komunitas ranjau paku melakukan penyisiran ranjau di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Selasa 3 September 2024 dalam rangka menyambut kedatangan Paus Fransiskus. 
Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya beserta komunitas ranjau paku melakukan penyisiran ranjau di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Selasa 3 September 2024 dalam rangka menyambut kedatangan Paus Fransiskus. 

Misa akbar Paus Fransiskus bakal digelar di Gelora Bung Karno pada 5 September 2024. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan bagi seluruh peserta didik dan aparatur sipil negara (ASN) agar belajar serta bekerja dari rumah (WFH). Edaran ini dikeluarkan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada tanggal tersebut.

"Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024 tentang WFH dan belajar dari rumah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa (3/9/2024)

Surat edaran tersebut ditujukan bagi 205 sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Untuk Jakarta Selatan, menyasar empat kecamatan yakni Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pasar Minggu.

Selanjutnya, untuk Jakarta Pusat terdapat 46 sekolah yaitu di kecamatan Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengimbau para pekerja wilayah Thamrin dan GBK menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat kegiatan Misa akbar bersama Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus di GBK.

Namun, imbauan itu menyesuaikan kebijakan perusahaan masing-masing mengingat antisipasi kepadatan lalu lintas lebih tinggi pada 5 September 2024.

Pasalnya, selain Misa akbar, pada tanggal yang sama, dijadwalkan berlangsung kegiatan internasional lain yakni International Sustainability Forum (ISF) di Jakarta Convention Center yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bisa mencermati rute-rute menuju GBK dan sekitarnya lantaran akan ada kepadatan lalu lintas melebihi hari biasa.(sopie).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update