Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kasdam XII/Tpr Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak

Rabu, 05 Juni 2024 | Juni 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-06T02:46:54Z
Pontianak,newsskri.com

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., diwakili Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A., menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Muefri, S.H., M.H. Bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. Senin(3/6/2024).

Acara juga dihadiri pejabat Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, para Hakim Tinggi dan Kepala Pengadilan Negeri se-Kalbar. Acara wisuda dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Wisuda ditandai dengan penanggalan kalung dan tanda jabatan Hakim. 

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Dr. H. M. Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan, melepas jabatan merupakan siklus alamiah dan bukan tanda akhir dari kontribusi kita, melainkan sebuah transisi menuju fase kehidupan yang baru. 

"Melepas jabatan adalah seperti Matahari yang tenggelam di penghujung hari. Inilah waktu yang tepat untuk merenungkan perjalanan yang telah dilalui. Merefleksikan pencapaian yang telah diraih sembari mempersiapkan diri untuk kehidupan baru di masa yang akan datang," ujarnya. 

"Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Muefri S.H., M.H., atas momentum purnabakti pada hari ini disertai terimakasih tak terhingga atas darma bakti yang telah Bapak persembahkan di ranah peradilan," ucap Prof Dr. H. M. Syarifuddin. (Saf).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update