Serang,newsskri.com
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Periode 2010-2013 dan 2013-2016, Sahatma Refindo yang akrab dipanggil bang Atma resmi mendaftar untuk menjadi Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten Periode 2024-2029.
"Insya Allah, saya siap mengemban amanah
sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten. Berbekal pengalaman saya 20 tahun berorganisasi akan tegakan kode etik wartawan,” kata bang Atma usai menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat PWI Provinsi Banten di Jalan Jendral Sudirman, Sumurpecung, Serang, Senin (1/3/2024).
Bang Atma mengungkapkan, dengan bekal 20 Tahun berturut tanpa putus menjadi anggota biasa PWI Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Tiga tahun jadi Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang Periode 2004-2007, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2010-2013, 2013-2016, Ketua Litbang PWI Banten 2017-2019 dan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Banten 2019-2021. Insya Allah bisa menjalankan amanah tersebut.
Tetapi karena jabatan Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten itu hasil pemilihan anggota biasa PWI Provinsi Banten, diperkirakan kurang lebih 240 orang (masih di verifikasi DPT nya oleh PWI Pusat,red). Maka saya menunggu teman teman anggota untuk memilih saya sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten.
“Karena itu saya mohon dukungan dan hak suaranya untuk memilih saya sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten pada saat pencoblosan akhir maret ini,” harap Atma yang juga menjabat pemred media Fixsnews.co.id.
Untuk diketahui dalam PD/PRT PWI BAB IV Dewan Kehormatan Pasal 30 disebutkan tugasnya yaitu a, Mensosialisasikan KEJ dan KPW.
b.Menegakan ketaatan terhadap PD,PRT, KEJ dan KPW.
c.Memutuskan ada tidaknya pelanggaran PD,PRT, KEJ dan KPW.
d. Menetapkan sangsi kepada anggota yang terbukti melanggar PD,PRT, KEJ dan KPW.
Dewan Kehormatan adalah lembaga penting yang justru dibentuk untuk mempertahankan harkat dan martabat PWI di mata masyarakat, organisasi profesi sejenis, termasuk di dalamnya lembaga-lembaga negara. Dewan Kehormatan adalah penyeimbang dari eksekutif (Pengurus PWI Provinsi Banten) agar semua berjalan sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI, mulai dari tingkat Kabupaten-Kota, Provinsi, sampai ke Pusat.(Ben)