KALASEY 2, Minahasa newsskri.com.
Rasa takut, cemas, sekaligus kekecewaan mendalam melanda warga Desa Kalasey 2, Kecamatan Menolang, Kabupaten Minahasa. Sebanyak Beberapa warga menerima surat panggilan resmi dari Hukum Tua untuk hadir ke kantor desa, dan justru mendapat kabar yang mengejutkan: rumah serta tanah yang mereka tempati dan rawat selama puluhan tahun ternyata sudah diterbitkan sertifikat atas nama orang lain Sedangkan Batas tanah antara kalasey 1 dan Kalasey 2 belum disahkan oleh Pameritah ini juga tinjau ulang supaya jangan kejadian lagi Seperti tahun 2021 menurut keterangan warga waktu di konfirmasi.
Peristiwa ini terungkap pada waktu Ada Surat Pangiandari Hukum tua Warga yang dipanggil tersebut mengaku sangat terkejut dan bingung. Sebagian besar dari mereka telah menempati lahan itu sejak masih berupa tanah kosong, merawatnya, membangun tempat tinggal, dan memiliki bukti surat kepemilikan. Namun tanpa sepengetahuan mereka, muncul sertifikat yang menyebutkan tanah tersebut atas nama pihak lain.
"Saya sudah menempati tempat ini bertahun-tahun, dari lahan kosong sampai berdiri rumah. Punya surat bukti kepemilikan, tapi tiba-tiba diberitahu sudah ada sertifikat atas nama orang lain. Bagaimana ini bisa terjadi?" ungkap salah satu warga dengan nada cemas.
Kekhawatiran warga semakin bertambah ketika diketahui bukan hanya rumah tinggal yang bermasalah. Salah satu warga menyebutkan, bahkan lahan yang digunakan sebagai lapangan bola di samping rumahnya pun ternyata sudah diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain. Hal ini memicu dugaan kuat adanya ketidakberesan dalam proses penerbitan dokumen pertanahan di wilayah mereka.
"Kami sangat bingung dan khawatir. Sertifikat yang dikeluarkan BPN ternyata kebanyakan bukan atas nama warga Kalasey 2 yang sudah menempati dan merawat tanah ini sejak lama. Kalau bukan milik kami, ke mana kami harus pindah? Ke mana kami harus tinggal?" ucap warga lainnya dengan nada sedih.
Warga menyatakan sangat berharap pemerintah setempat, termasuk dinas terkait dan BPN, segera meninjau ulang seluruh proses penerbitan sertifikat tanah di Desa Kalasey 2. Mereka meminta kejelasan dan keadilan, agar hak-hak warga yang sudah menempati tanah tersebut turun-temurun tidak diabaikan begitu saja.
Nasib para warga yang kini terancam kehilangan tempat tinggal ini telah dilaporkan ke redaksi newsskri.com, demi mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang adil.
Untuk selanjutnya akan di konfirmasi ke Dinas yang terkait Supaya ada penjelasan yang sebenarnya Sesuai dengan UUD yang berlaku di negara Republik Indonesia.( Red ).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar