Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

700 juta ada Temuan indikasi Dugaan Korupsi ditemukan di Inspektorat Kabupaten Lahat

Saturday 2 December 2023 | December 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-02T13:11:46Z

LAHAT,newsskri.com 

Jaringan koruptor kampungan yang perlu. digusur dari tatanan dinas / Kepegawaian negeri yang diduga kerap setiap tahunya merugikan negara pasalnya Pengajuan SPM LS Inspektorat Tidak Dilengkapi Bukti yang Sah dan Bukan untuk
Pembayaran Kegiatan yang Telah Selesai Diminta pihak jajaran Tipikor Sumsel agar dapat memproses adanya dugaan kerugian negara Hal Tersebut Dilaksanakan
Inspektorat kabupaten Lahat merealisasikan Belanja Barang dan Jasa pada tahun 2022 melalui mekanisme LS ke Bendahara Pengeluaran sebesar Rp3.778.427.212,00, antara lain untuk Belanja ATK, BBM, Honorarium dan Jasa Tenaga, Pemeliharaan, Tagihan Listrik, Air, Internet, Makan dan Minum, serta Perjalanan Dinas.

Hasil pemeriksaan dokumen SPM LS secara uji petik pada beberapa SKPD menunjukkan bahwa atas pengajuan SPM LS Inspektorat yang diserahkan ke Kuasa BUD diketahui
bahwa dokumen kelengkapan SPM LS tidak disertai dengan bukti SPJ yang lengkap dan
sah. 

Bukti SPJ hanya berupa kuitansi internal, rekap penerima honorarium tanpa tanda tangan, rekap perjalanan dinas yang akan dicairkan, dan surat pengantar Inspektur.

Berdasarkan hasil wawancara dengan PA, PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran dan operator SIPD dan SIMDA diketahui pencairan LS tersebut merupakan kegiatan yang
sebagian besar belum dilaksanakan. Bendahara Pengeluaran, PPK SKPD dan PA masing- masing hanya menandatangani SPP, surat pernyataan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, dan SPM beserta surat pernyataan tanggung jawab mutlak meskipun tidak
disertai dengan bukti SPJ yang lengkap dan sah. Penyusunan SPJ dan kelengkapannya.

dilakukan setelah pencairan SP2D LS. Sampai dengan pemeriksaan berakhir Inspektorat tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen SPJ tersebut.

b. Realisasi Belanja Barang dan Jasa pada Inspektorat Tidak Didukung Bukti Pertanggungjawaban Sebesar Rp727.025.596,00

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja Inspektorat melalui mekanisme pembayaran UP/GU/TU dan LS menunjukkan terdapat realisasi belanja barang dan jasa yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp727.025.596,00, dengan
rincian sebagai berikut.Berdasarkan hasil permintaan keterangan dengan PA, PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran,

dan Operator diketahui bahwa bukti pertanggungjawaban memang tidak ada dan kegiatan tidak dilaksanakan. Dana digunakan untuk kegiatan operasional lain, namun sampai akhir
pemeriksaan, bukti pertanggungjawaban pengeluaran lain tersebut tidak disampaikan (TIM)
×
Berita Terbaru Update