Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Bapanas

Selasa, 21 November 2023 | November 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-21T13:11:13Z

Serang,newsskri.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) meraih Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan kategori A atau sangat baik. Sertifikat dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Hal itu diberikan dalam Kegiatan Launching Pasar Aman dan Pemberian Penghargaan kepada Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) serta Temu Teknis Nasional di Institut Pertanian Bogor (IPB) Convention Center, Senin (20/11/2023).

Provinsi Banten termasuk dari 6 Provinsi yang mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan kategori A, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatera Barat.

"Alhamdulillah kita meraih hal tersebut dengan kategori sangat baik, prestasi ini berkat arahan dan bimbingan Pj Gubernur Banten," ungkap Kepala Disketapang Provinsi Banten Aan Muawanah.

Selain itu, pada kesempatan itu Pemprov Banten juga mendapatkan kendaraan laboratorium pengawasan keamanan Pangan dari Bapanas.

Aan mengatakan, kendaraan laboratorium tersebut nantinya akan digunakan dalam memaksimalkan pengawasan pre market dan post market terhadap bahan-bahan berbahaya serta bahan tambahan yang bukan tambahan makanan. Termasuk pewarna yang tidak aman bagi kesehatan

"Mobil ini dilengkapi alat-alat uji analisis kualitatif terhadap residu, bahan kimia yang bukan bahan tambahan makanan untuk pangan segar asal tumbuhan," katanya.

Pada kesempatan itu, Aan juga mengajak semua pihak untuk dapat bersama-sama turut mengawasi keamanan pangan segar sebelum dikonsumsi.( Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update