Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPJS Kesehatan Kota Tangerang Mempermudah Pelayanan, Ratih: Daftar Bisa dari Rumah

Thursday 16 November 2023 | November 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-16T13:10:37Z

Tangerang, newsskri.com - 

BPJS Kesehatan Cabang Tangerang terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk mempermudah peserta, BPJS Tangerang menyediakan 2 jenis layanan yaitu pelayanan tatap muka dan non tatap muka.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tangerang, Ratih Trinastiti Dewayani, mengatakan ia terus berkoordinasi baik di internal maupun eksternal, tujuan utamanya untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN. Harapannya, peserta JKN dapat merasakan layanan yang Mudah, Cepat dan Setara.

“Saya himbau yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, diharapkan segera mendaftarkan diri karena kesehatan yang paling utama dan ini perintah undang-undang, wajib”, tandasnya pada Kamis (16/11) di kantornya.

Ratih mengatakan untuk memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan administrasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan non tatap muka dalam berbagai kanal, diantaranya PANDAWA dan Mobile JKN.

“Bagi peserta yang jarak tempat tinggalnya jauh dengan kantor BPJS Kesehatan disarankan daftarnya online melalui PANDAWA (pelayananan administrasi melalui WA) yaitu ke nomor whatsApp 08118165165 saja agar lebih mudah, simple tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. 
Bukannya saya melarang untuk daftar langsung ke kantor BPJS Kesehatan ya, hanya menyarankan saja supaya lebih mudah. Namun apabila ingin datang langsung ke kantor, kami siap melayani dengan sepenuh hati” tambahnya.

Lebih lanjut, Firman Adrian, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, menambahkan bahwa kendala yag sering terjadi adalah data kependudukan yang tidak online.

"Saat pelayanan, sering kali kami menemukan data peserta yang tidak online di Dukcapil, yang seperti ini kami arahkan untuk di 'online' kan dulu ke Dukcapil. Saat ini pendaftaran peserta JKN caranya cukup mudah. Bisa dilakukan secara tatap muka atau pun non tatap muka. Cukup menunjukkan KTP asli dan buku rekening untuk proses autodebet, sudah tidak perlu bawa fotocopy lain-lainnya lagi”, tutupnya.(red)
×
Berita Terbaru Update