Tangerang,newsskri.com
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Menurut Kasie S&P ATR/BPN Kota Tangerang, Prasetya, ST . M.Eng . Sebagai Ketua Pelaksana, " sebanyak 1 juta patok sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah miliknya. Gerakan tersebut dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh Tanah Air Indonesia " .
Sedangkan untuk ATR/BPN Kota Tangerang 200 Patok .menjelaskan pula oleh Prasetya bahwa sebanyak 200 patok dipasang wilayah Poris Gaga Baru Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang ,Jumat (3/1/2023). Yang dihadiri Wali Kota Tangerang , Ketua DPRD , Kakan ATR/BPN Kota Tangerang, Mujahidin Ma'rup, SH. MH,
Kasie HHP, Samudr Ivan S.Si. MSi , Kasie P&P, Hastara Adi .M. S.Kon . Kasie FT&P Drs.H Susyono. Kasie P&PS, Dito.S. SH, M.Kn, KTI Alfan Hilman Susanto, Koordinator Ukur , H. Jaju Kustiawan, SH. Hj.R. Suryani,SH. MH . KSPSK dan PP . H.Cucu Sudrajat,SH,MH. H.Endang Jauhari ,SIP
H.M. Yoyon , Hj. Nining,SH. Camat Batu Ceper , Lurah Poris Gaga Baru
Gemapatas merupakan rangkaian
"Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah," ujarnya Prasetya.
Selanjutnya Patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik dan Para Petugas Dari ATR/BPN , tambahnya Kasie S&P, Prasetya, ST, M.Eng. ( trisno ).