Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ngeri! Enam Pemuda Diduga Bersenjata Celurit Kejar Tiga Remaja, Kendaraan Korban Digondol!

Jumat, 06 November 2026 | November 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-07T02:41:12Z



Tangerang,newsskri.com

MataRakyat.Online | Kabupaten Tangerang - Jalan Nagrog, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah tiga remaja diduga menjadi korban aksi teror jalanan pada Jumat dini hari (6/11/2026), sekitar pukul 02.00 WIB.

Detik-detik yang seharusnya menjadi perjalanan pulang biasa berubah menjadi mimpi buruk. Tiga remaja berinisial BR, F, dan AB mengaku dibuntuti sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit. Bukan hanya dikejar, mereka juga mengaku dilempari botol hingga terpaksa meninggalkan sepeda motor dan berlari menyelamatkan diri ke rumah warga.

Ironisnya, ketika nyawa berhasil diselamatkan, sepeda motor yang ditinggalkan dalam situasi mencekam justru dilaporkan raib dibawa kabur.

DIBUNTUTI DUA MOTOR, BOTOL MELAYANG, CELURIT DIDUGA DIACUNGKAN

Berdasarkan keterangan salah satu korban, teror bermula setelah mereka meninggalkan lokasi Mie Gacoan. Dalam perjalanan pulang, ketiganya menyadari ada sekelompok pemuda yang terus mengikuti dari belakang.

Kelompok tersebut diduga berjumlah enam orang dengan menggunakan dua sepeda motor jenis matic, masing-masing ditumpangi tiga orang.

Ketegangan memuncak ketika para korban melintas di samping pabrik kaca, kawasan Jalan Nagrog. Mereka mengaku dilempari botol dan diancam menggunakan celurit.

"Kami diikuti pas keluar dari toko Mie Gacoan. Kami di kejar sampai maasuk gang Bambu kuning jln Nagrog, dan kami dilempari botol dan diacungi celurit. Pas di simpang tiga jln Nagrog, kami pun panik dan berusaha menyelamatkan diri. Sampai-sampai motor kami tinggal karena harus menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah warga," ungkap salah satu korban yang dibonceng.

Ancaman yang dirasakan membuat ketiganya tak lagi memikirkan kendaraan. Keselamatan nyawa menjadi prioritas utama.

SELAMAT DARI KEJARAN, KENDARAAN JUSTRU HILANG

Peristiwa ini menyisakan persoalan serius. Saat para korban berlari mencari perlindungan, sepeda motor yang ditinggalkan justru dilaporkan hilang dan diduga dibawa kabur oleh kelompok tersebut.
Kerugian materiil akibat kejadian itu ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Beruntung, ketiga remaja berhasil menyelamatkan diri. Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka.

Namun, rangkaian dugaan pengejaran, pelemparan botol, pengacungan senjata tajam, hingga hilangnya kendaraan bukanlah persoalan sepele. Peristiwa tersebut patut ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum.

JALAN NAGROG JANGAN SAMPAI MENJADI ZONA KETAKUTAN!

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi keamanan lingkungan. 

Masyarakat tentu tidak ingin jalan umum yang menjadi akses aktivitas warga justru berubah menjadi tempat yang membuat orang takut melintas, terutama pada malam hingga dini hari.

Pertanyaan mendasarnya: bagaimana keamanan di kawasan tersebut? Apakah terdapat titik-titik rawan yang selama ini luput dari pengawasan?

Polsek Curug Polres Tangerang Selatan diharapkan tidak tinggal diam. Penelusuran informasi, pengecekan lokasi kejadian, pemeriksaan kemungkinan rekaman CCTV, serta peningkatan patroli pada jam-jam rawan perlu menjadi perhatian.

Jika benar terdapat aksi pengejaran dan pengancaman menggunakan senjata tajam yang berujung hilangnya kendaraan, maka peristiwa ini harus diusut sampai terang.
Jangan menunggu jatuhnya korban lebih parah baru tindakan serius dilakukan.

BELUM ADA LAPORAN RESMI, BUKAN BERARTI INFORMASI HARUS DIABAIKAN

Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, para korban belum membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Kondisi tersebut tentu menjadi catatan tersendiri. Namun, informasi awal yang berkembang di masyarakat tetap dapat menjadi bahan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut oleh aparat sesuai kewenangannya.

Redaksi mendorong para korban agar segera membuat laporan resmi disertai keterangan kronologi, identitas kendaraan, serta bukti pendukung lainnya agar proses penanganan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

APARAT DITANTANG HADIR MEMBERIKAN RASA AMAN

Masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan agar berhati-hati. Masyarakat membutuhkan kehadiran aparat, patroli nyata, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.

Jalan Nagrog bukan milik kelompok tertentu. Jalan tersebut merupakan akses masyarakat yang harus aman dilalui siapa pun, kapan pun.

Jangan sampai warga harus memilih antara meninggalkan kendaraan atau mempertaruhkan nyawa demi bisa pulang ke rumah.

MataRakyat.Online akan terus mengawal perkembangan informasi ini serta membuka ruang konfirmasi kepada Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, dan pihak terkait demi memastikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Catatan Redaksi: Identitas dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan. Dugaan keterkaitan dengan kelompok geng motor juga belum dapat dipastikan. Semua pihak tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah."( Carly ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update