Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar ajaran Korps Bhayangkara. ada 704 perwira yang dimutasi.

Sabtu, 24 Desember 2022 | Desember 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-25T05:48:29Z

Jakarta,newsskri.com

Keputusan mutasi dan promosi itu termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapori Nomor 2774 sampai 2777 yang diterbitkan 23 Desember 2022, seperti dilihat detikcom, Sabtu (24/12/2011).

Perwira yang dimutasi tersebut berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) hingga inspektur jenderal (irjen). Mutasi itu terjadi dari tingkat polres hingga pimpinan polda.

Sejumlah mutasi tersebut di antaranya Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono, yang digantikan Irjen Armed Wijaya.


Irjen Agung Wicaksono dimutasi sebagai pati Polda Bengkulu dalam rangka pensiun. Sementara itu, Irjen Armed Wijaya sebelumnya bertugas di Kemenko Polhukam.

Kapolri juga memutasi Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Binkar SSDM Polri. Posisi Kapolda Kepri lalu diisi Brigjen Tabana Bangun, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Kepri.

Selain itu, ada sejumlah jabatan wakapolda yang dimutasi kapolri. Kapolri memutasi sejumlah kabid humas polda hingga dansatbrimob di beberapa polda.(Kamal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update