Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Bali Beri Layanan Trauma Healing dan Pengobatan Gratis Untuk Korban Bencana

Kamis, 20 Oktober 2022 | Oktober 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-20T09:57:46Z

Bali,newsskri.com

Kepolisian Daerah (Polda) Bali memberikan layanan konseling trauma healing dan pemberian pengobatan gratis terhadap korban yang terdampak bencana banjir maupun tanah longsor di Wilayah Tabanan, Rabu (19/10/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si. pada kesempatannya menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan Polri untuk bisa mereduksi trauma-trauma pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor.

“Dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, personel Polda Bali memberikan motivasi serta dukungan mental, agar masyarakan yang terdampak bencana alam tidak berlarut dalam trauma yang dihadapi saat ini,” ujar Kabid Humas Polda Bali.

“Pemberian pengobatan gratis kepada masyarakat juga dilakukan oleh Personel Polda Bali, yang mana diharapkan penyakit-penyakit yang timbul pasca bencana dapat dicegah dan diatasi,” sambungnya.

Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si. juga mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polda Bali terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Semoga dengan adanya pelayanan trauma healing dan pengobatan gratis ini masyarakat dapat terbantu dan kesehatannya kembali pulih,” tutup Kabid Humas Polda Bali.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update