Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Aliwaris Bluebird Akan Bermohon ke presiden terkait kasus yang di alaminya

Kamis, 18 Agustus 2022 | Agustus 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-18T08:45:41Z

JAKARTA -newsskri.com

Kisruh pemberitaan tentang kepemilikan Bluebird, yang memberitakan bahwa Bluebird adalah milik satu orang, maka ahli waris pendiri bluebird angkat suara menjelaskan kronologis keberadaan Bluebird.

Ellyana Wibowo, didampingi pengacaranya Roy Rening, SH,  secara gamblang membuka seluruh sejarah keberadaan Perusahaan Bluebird, perkembangan serta intimidasi yang diterima ibu dan didirnya.

"Saat ini saya bermohon kepada Presiden RI, Kapolri, Ketua MK, Ketua KPK, agar bisa memberantas mafia peradilan yang ada di Indonesia, karena persoalan ini pernah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, namun kemudian di Peti Es kan, begitupun berharap ketua MK, dapat menyaksikan langsung bagaimana proses petadilan yang berlangsung" ungkap Ibu Ellyana Wibowo.

Roy Rening, SH, selanjutnya memutarkan rekaman kaset lama, kekerasan yang diterima oleh ibu Ellyana Wibowo dan Ibunya oleh fihak yang mengatasnamakan Bluebird.

"Rekaman dan catatan ini, saat ini telah berada di Polres Jakarta Selatan, untuk kembali diproses, saya kira dengan semua bukti yang ada saat ini, maka peradilan akan segera dilakukan", tutup pengacara kondang di Jakarta ini.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update