Dalam video yang beredar, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menjelaskan keberhasilan menangkap 7 orang yang diduga telah membawa 23 Kg sabu-sabu ke wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur.
“Mohon ijin komandan ini sifatnya laporan awal, saat ini telah diamankan 7 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu,” ungkap Belny dalam video tersebut, Selasa (8/3).
Lebih lanjut AKBP Belny mengungkapkan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama penangkapan terhadap yang diduga mengedarkan sabu-sabu seberat 23 Kg itu di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu. Setelah itu terus dikembangkan hingga ke tepi pantai Kecamatan Sumur.
“Untuk TKP pertama berada di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu dan ini kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk ke daerah Kecamatan Sumur,” ungkapnya.
Para tersangka itu saat ini belum dibawa ke Mapolres Pandeglang, namun masih diamankan di wilayah Kecamatan Sumur.
“Tersangka yang diamankan saat ini, masih ada disini (Sumur), untuk dikembangkan lagi dengan barang bukti yang saat ini diamankan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, 23 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan itu disimpan didalam 2 koper dengan berat masing-masing berbeda.
“Satu koper merah berisi 12 bungkus besar (sabu-sabu) dan koper hitam 11 bungkus besar sabu. Total semuanya saat ini ada 7 orang tersangka dan 23 paket besar sabu yang diduga beratnya sekitar 23 Kg,” jelasnya sambil memperlihatkan barang bukti dan tersangka.
Selain barang bukti sabu-sabu, ia juga berhasil mengamankan satu pistol yang diduga senjata api, senjata tersebut masih dalam pengecekan jenisnya apa. (Red)