Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Lambar bersama tim Vaksinator PKM liwa menjalankan vaksinasi

Monday 28 February 2022 | February 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-01T05:03:34Z

Pesisir barat krui.www.newsskri.co.

Sebagai bentuk dan langkah dalam percepatan pelaksanaan Vaksin covid 19 Tim Paksinator dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Lampung Barat (Lambar) bersama Tim Vaksinator PKM Liwa, Camat dan Pemerintahan Desa/Pekon Bahway melaksanakan Vaksinasi di Pemangku Pemangku yang ada Kaki Gunung Pesagi Senin (28/2/22).

Dalam kesempatan itu Ps. Kasi Dokkes Polres Lampung Barat Bripka NURSAL AKMIN Amd.Kep mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP HADI SAEPUL RAHMAN, SIK mengatakan “Bahwa Kegiatan Vaksinasi Covid19 yang dilaksanakan Polres Lampung Barat dihari ini dilaksanakan dibawah Gunung Pesagi”.
Hal ini dengan tujuan untuk lebih dekat dengan masyarakat terutama didaerah pedalaman yang jauh dari pusat pemerintahan Desa”.
Meskipun hari ini bertepatan di hari libur tidak mengurangi semangat untuk tetap menjalankan vaksinasi sebagai upaya percepatan Vaksin Covid19”.
Hingga saat ini di Kab. Lampung Barat telah tervaksin untuk dosis 1 sebanyak 92,41%, Dosis 2 sebanyak 64,86 %, dan Dosis 3 Sebanyak 1,54 % berdasarkan data KPC-PEN”. Ungkapan nya.

Di kesempatan yang sama Camat Balik Bukit MAT SUHYAR menjelaskan, “Kegiatan Vaksinasi Covid19 kami laksanakan di daerah Dibawah Gunung Pesagi, yaitu di Pemangku Way Pematu, pemangku Salam Rejo, Pemangku Way Jurak”.
“Sebagaimana kita ketahui lokasi ini merupakan tempat yang jauh dari Desa/Pekon Induk, sehingga masyarakat bisa lebih dekat untuk mendapatkan vaksin Covid19″.
Selain itu kami sampaikan terimakasih kepada Polres Lampung Barat yang telah menyelenggarakan kegiatan Vaksinsi Covid 19″.
 Kepala PKM Liwa HARJUNAEDI, mengatakan Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan No:SR.02.06 / ll /1180 / 2022 tentang penyesuaian pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum”.
Dalam surat tersebut di jelaskan bahwa interval pemberian dosis lanjutan (Booster) bagi lansia (Usia >60 tahun) dan masyarakat umum perlu di sesuaikan menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksin primer lengkap.(medi.s)
×
Berita Terbaru Update