Newsskri. Com, Indragiri Hulu ---- Aparat Penegak Hukum diharapkan mengusutnya. Mengapa lumbung pangan diduga di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sayur di Airmolek ? Ada dugaan dan perlu dipertanyakan, kenapa lumbung pangan masyarakat oleh Dinas Ketahanan Pangan Indragiri Hulu (Inhu ), Riau justru diduga ke lokasi bukan sentra padi. padahal juknisnya harus ke sentra padi. ini pembangunannya diduga melawan juknis.
Demikian dikatakan Al Tarmizi, Wakil Ketua LSM GPAK (Gerakan Pemuda Anti Korupsi), Selasa (5/1) di Rengat.
" ini pembangunan dilokasinya diduga menyalahi aturan. Masak ke lokasi sayuran atau jagung manis. Aturannya secara juknis itu pembangunan lumbung pangan wajib di sentra padi,"tegasnya.
Ia menuturkan bahwa hal ini diduga sudah diresmikan oleh Bupati Inhu. Mengapa di Airmolek menanam padi.
Mestinya Dinas Ketahanan Pangan koordinasi ke dinas Pertanian dan Perikanan Inhu, dimana sentra padi yg belum ada lumbungnya. Itu baru cocok. Tapi dibenernya, nampaknya mereka main taruh saja. Mungkinkah ada juga kepentingan oknum pejabatnya.
" Yang jelas, meskipun dibangun tapi diduga menyalahi ketentuan teknis/peraturan Menteri Pertanian karena lumbung pangan ada yang lokasinya yang diduga bukan di sentra padi tapi diduga di sentra sayur. Jelas diduga salah itu,* terangnya.
Sementara Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.
Penulis HARMAEIN-RIAU