Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres Jakarta Barat Pol Adi Wobowo Memberikan santunan Masal

Sabtu, 25 September 2021 | September 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-26T00:03:28Z
JAKARTA,Newsskri.com--- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wobowo mengunjungi acara khitanan masal gratis yang diselenggarakan di Aula Polsek Kembangan Jl.Safir Raya Blok E 7 Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu(25/9).

Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut hari Kesaktian Pancasila sekaligus untuk membantu warga masyarakat kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19 di wilayah Kembangan.

"Sunatan Massal ini diselenggarakan gratis untuk membantu warga yang terdampak wabah Covid-19 sehingga memudahkan anaknya untuk mendapatkan khitanan," ujar Kombes pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi.

Ady mengatakan Pandemi COVID-19 masih di sekitar kita, tapi kegiatan ini harus tetap kita lakukan karena khitan wajib bagi umat Islam. Oleh sebab itu, kami laksanakan mematuhi protokol kesehatan," terangnya

Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri tampak meninjau saat pelaksanaan khitanan dilakukan. Ia mengatakan kegiatan ini bekerja sama dengan Fakta Pers Media dan dimeriahkan oleh komedian Azis Gagap bersama artis OVJ.

Pun antusias peserta khitanan hingga melebihi kuota awal yang ditentukan. Namun begitu, kegiatan dapat berakhir tanpa kendala berarti.

"Awal kuota 25 peserta menjadi 55 peserta. Semoga berkah yah, karena mereka antusias sekali yah, mereka tentunya butuh uluran bantuan kita, terlebih lagi bagi masyarakat yang tidak mampu untuk biayai khitanan anak-anak mereka," imbuh Khoiri menambahkan.

Tokoh Masyarakat H Umar Abdul Azis dalam sambutanya mengucapkan Alhamdulillah atas bahu membahu tiga pilar dan masyarakat, terlebih masyarakat bisa keluar dari zona merah menjadi zona hijau Covid-19.

"Semoga kedepannya pandemi ini segera berakhir, dan niat kita ikhlas untuk membantu warga masyarakat kembangan dengan mengadakan Khitanan Masal ini," ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain yaitu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Adi Wibowo dan Kapolsek Kembangan Kompol H. khoiri, Danramil Kembangan, Kapten.CHB Y. Z. Ayomi, Camat Kembangan, Joko Mulyono, Ketua MUI Jakbar, KH.Abdurahman Shoheh, Tokoh Masyarakat, H. Umar Abdul  Azis, Ketua MUI Kecamatan Kembangan, KH.,M, Sabeni, Komedian Azis Gagap, Anggota Polsek Kembangan berikut Ibu-ibu Bayangkari Polsek Kembangan.
   
Adapun yang bertindak sebagai Team Kesehatan (Dr Khitan) yakni, H. Ahmad Muslim, Dr Mualana, Dr H.Rahmad.(Ikhwan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update