Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Salurkan Bansos untuk Nakes Puskesmas

Rabu, 11 Agustus 2021 | Agustus 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-11T11:58:05Z



Kab.Tangerang, newsskri.com


Mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, SH, SIK, MSi, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten menyalurkan bantuan sosial untuk Tenaga Kesehatan di Puskesmas Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/8/2021).


"Kegiatan yang merupakan inisiatif dan sumbangsih dari seluruh Anggota Polsek Balaraja, guna membantu salah satu satgas terdepan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, SIK.


Kata Adi, tidak semua Pegawai Puskesmas berstatus PNS yang mendapatkan take home pay yang sama. Hal yang sama juga dengan Satpol PP.


"Dan begitu juga rekan-rekan potensi Masyarakat di Balaraja namun ikut dan aktif mengambil bagian dan peran masing-masing dan bahu-membahu dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Balaraja dan Sukamulya," ujarnya.


Bantuan yang diberikan kepada Tenaga Medis di Puskesmas Balaraja sebanyak 82 Tenaga Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Balaraja. Sebelumnya, jajaran Polsek Balaraja juga menyalurkan bantuan sosial kepada Satpol PP, Anggota Ormas, serta Warga yang membutuhkan atau Warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.


"Bantuan sosial juga diberikan kepada Masyarakat yang sedang menjalani isolasi sehingga tidak bisa mencari nafkah, Warga yang terdampak pemberlakuan PPKM, Pedagang kaki lima, Ojek pangkalan, Ojek Online, serta elemen Masyarakat lainnya," terangnya.


Ia berharap, tenaga kesehatan terus diberikan semangat dan Kesehatan sehingga bisa terus berkontribusi dalam upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.


"Dan bisa terus bersama kami, Polsek Balaraja, dan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Daerah Hukum Polsek Balaraja," tandasnya.


Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update