Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Anggota DPR usulkan Rakyat di latih untuk bantu tenaga kesehatan covid-19

Sabtu, 10 Juli 2021 | Juli 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-10T10:13:11Z


 Jakarta, newsskri.com--- Emanuel  Melkiades Laka Lena Wakil ketua DPR Kesehatan meminta pemerintah merumuskan konsep menjadikan masyarakat sebagai tenaga kesehatan untuk mengurangi beban fasilitas layanan kesehatan.


“Kami mendorong pemerintah merumuskan secara sederhana bagaimana rakyat Indonesia pada kesempatan pertama menjadi kelompok pertama yang bisa menangani merawat pasien Covid-19,” kata Melki dalam pesan suaranya, Sabtu, 10 Juli 2021.


Melki mengungkapkan pandemi memberikan pesan bahwa penyakit Covid-19 tidak memiliki batasan. Penyakit tersebut bisa berada di rumah, kantor, maupun lingkungan sekitar. Ia pun mengusulkan agar masyarakat diberi panduan atau dilatih untuk merawat anggota keluarganya yang sakit karena Covid-19.


“Baik itu istrinya, suami, anak, ponakan, tetangga atau teman kantornya apabila kena kita tidak perlu takut atau khawatir berlebihan, tapi dipandu bagaimana penanganan pertama tentu dengan tata cara yang sesuai dengan penanganan medis semestinya,” kata dia.

Dilansir dari Tempo .co

Dengan situasi Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19, Melki mengatakan semua pihak harus memberikan optimisme bahwa semua pihak bisa memberikan penanganan pertama pada pasien yang terinfeksi. Misalnya melalui telemedicine kepada pasien tanpa gejala agar tertangani dengan baik. “Sehingga tidak semua harus dirujuk rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan kita,” ucapnya.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update