Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ucap Syukur Warga Dan Ahli waris dari Amat Bin Saian ' Atas Hak Tanah Seluas 15.300 meter persegi

Jumat, 02 April 2021 | April 02, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-02T15:57:50Z

Kota Tangerang,News SkRI.COM,Suara keadilan Rayat Indonesia --- Ucap Syukur Warga Dan Ahli Waris Atas Hak Tanah Seluas 15.300 meter persegi " 

 Warga Dan Ahli Waris Atas Hak Tanah Seluas 15.300 meter persegi,, "Sudah  Bisa di manfaatkan dan di Gunakan Untuk  Usaha  Pengepul Cacing Sutra " dan jual beli ikan hiyas , Oleh Ahli waris dan masyarakat,"  degelar di Alamat  kampung , Amat bin Kaian Rt 04 Rw 03 Tanah Gocap kelurahan  Karawaci kecamatan Karawaci kota Tangerang  Jumat (2/4/2021)

Ucap syukur ahli waris beserta penduduk kampung cacing yang selama lebih dari 20 tahun memperjuangkan tanah yang didialami dalam  pengurusan  selama ini oleh warga untuk mencari nafkah dengan menjadi pengepul cacing sutera.


Akbar Sebagai Peerwakilan kuasa Ahli waris, dan  seluruh warga ahli waris siang ini mengadakan jumpa pers pada hari Jumat tanggal (02/04/2021) sangat berterima kasih atas kedatangan para wartawan-wartawan dari berbagai media baik online maupun cetak dalam membantu pemberitaan mengenai kampung cacing ini,,



Akbar ,Mewakili seluruh warga yang tinggal diJl Amat Bin Saian kampung Cicing Rt 04 Rw 04 Tanah Gocap kelurahan karawaci kecamatan Karawaci kota Tangerang ,  disini, beliau memanjatkan ucap syukur kepada Allah SWT dengan diputuskannya kepemilikan yang sah atas tanah seluas 15.300meter persegi  juga diresmikannya kampung cacing ini " Ahli waris ,Akbar Pungkas ( Muhamad )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update