Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polresta Tangerang Terima Kunjungan Kunjungan Tim Sops Polri, Supervisi Operasi Lilin Kalimaya

Jumat, 25 Desember 2020 | Desember 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-25T10:58:46Z
Tangerang, newsskri.com

Polda Banten menerima kunjungan Tim Supervisi Operasi Lilin Kalimaya 2020 dari Staf Operasi (Sops) Polri, Jumat (25/12/2020). 

Tim yang dipimpin Kabag Progar Rojianstra Sops Polri Brigjen Pol Aan Suhanan kemudian menggelar supervisi di Ruang Rupatama Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kunjungan Tim supervisi guna memastikan pelaksanaan Operasi Lilin Kalimaya berjalan dengan baik. 

Dikatakan Ade, secara umum pelaksanaan Operasi Lilin Kalimaya 2020 di daerah hukum Polresta Tangerang berjalan aman dan kondusif.

"Kegiatan Operasi Lilin Kalimaya sampai saat ini berjalan dengan baik. Situasi wilayah aman dan terkendali," kata Ade Ary.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini kemudian menyampaikan, Operasi Lilin Kalimaya 2020 merupakan Operasi Lilin pertama di masa Pandemi Covid-19. Kata Ade Ary, ada langkah-langkah atau hal yang berbeda bila dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Lilin pada Tahun-Tahun sebelumnya.
 
"Operasi Lilin Tahun ini bukan hanya soal pengaman atau keamanan dan pelayanan dan namun juga memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan," tandas Ade.

Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update