Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Follow Us

gambar pantai

Iklan

Ketum RPAI Charlie Hormati Proses Hukum Setelah Gisel Tersangka

Selasa, 29 Desember 2020 | Desember 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-29T10:14:24Z
Jakarta, newsskri.com

Artis Gisella Anastasia atau sering disapa dengan sebutan Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur, dan hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

Selain Gisel seorang pria juga ditetapkan sebagai tersangka, Yusri mengatakan, bahwa seorang pria itu berinisial MYD dan Yusri mengungkapkan bahwa kedua tersangka mengakui sosok di dalam video syur yang beredar adalah mereka berdua, dan video itu direkam pada tahun 2017 lalu di sebuah hotel di Medan.
"Kita hormati proses hukum yang ditelah dilakukan oleh pihak Kepolisian, Kita menunggu proses selanjutnya," kata Charlie. 

Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (23/12/2020).

Setelah pemeriksaan itu, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Gisel sebagai tersangka.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update