Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disiplinkan Masyarakat, Polresta Tangerang, Pemkab dan Kodim Tigaraksa Gelar Ini

Monday 14 September 2020 | September 14, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-15T00:11:52Z
Tangerang, newsskri.com---
Polresta Tangerang bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510/Trs menggelar Operasi Yustisi di Bunderan 1, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, dan Kabupaten Tangerang, Operasi Yustisi itu sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol Kesehatan, Senin(14/9/2020).

"Mulai hari ini kami tiga pilar dan secara bersama gelar Operasi Yustisi, kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi,
Ade menambahkan bahwa apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan langsung diberi sanksi dan Adapun sanksi yang diberikan yaitu bisa berupa teguran tertulis, hukuman fisik, kerja sosial, dan hingga denda, kata Ade.

Ketentuan mengenai sanksi berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 53 tahun 2020 pada tahap saat ini para pelanggar diberi sanksi teguran tertulis dan hukuman fisik yakni push up, terang Ade

Kita liat eskalasinya sampai hari ini masih teguran tertulis dan hukuman fisik,” terang Ade.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyampaikan, Operasi Yustisi akan rutin digelar di 11 titik secara statis, Kesebelas titik itu Operasi Yustisi dijalankan oleh Kapolsek, Camat, dan Koramil.

Selain Operasi Yustisi di titik statis, Operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile oleh gugus tugas dan personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Adapun tujuan Operasi Yustisi, kata Ade, adalah agar mendorong masyarakat melaksanakan Protokol Kesehatan yakni minimal menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan.

“Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Ade berharap, Operasi Yustisi menjaring sesedikit mungkin masyarakat dan hal itu berarti tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat, Ade pun berharap masyarakat Kabupaten Tangerang sudah 100 persen menggunakan masker.

Ade pun kembali mengajak semua elemen-elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan agar masyarakat sadar melaksanakan protokol Kesehatan, dengan demikian upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai harapan, orang yang sudah menggunakan masker agar jadi pelopor mengingatkan orang yang belum memakai masker,” pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Menyampaikan Kepada Masyarakat bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini adalah untuk memberikan pendisiplinan protokol Kesehatan di tengah Masyarakat agar muncul kesadaran pribadi dengan selalu Melakukan 3M Yaitu(Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun dan Selalu Menjaga Jarak).

Dengan harapan dan tujuan Operasi Yustisi ini juga mampu menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di seluruh provinsi banten. Ujar Edy Sumardi.(Bid Hms)

Penulis:M.Andika Putra
×
Berita Terbaru Update