Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ramah Tamah dengan media, Kapolda Sulteng : Media bukan hanya sekedar memberikan informasi, tapi juga memberikan edukasi*

Selasa, 15 September 2020 | September 15, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-15T08:29:22Z
Palu,Newsskri.com--- -Menjelang pelaksanaan Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Polda Sulawesi Tengah mengundang wartawan dalam acara ramah tamah dengan Kapolda Sulteng yang berlangsung di Aula Torabelo Polda Sulteng, Selasa (15/9/2020)

Ramah tamah yang digagas Bidhumas Polda Sulteng mengangkat tema peran media dalam menciptakan pilkada serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah yang aman, lancar, kondusif dan sehat

Hadir para awak media cetak, media elektronik dan media online di Kota Palu yang selama ini sering melakukan peliputan di Polda Sulawesi Tengah

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH berkesempatan hadir didampingi Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Nurwindiyanto,MM, Kabidhumas Polda Sulteng dan pejabat utama Polda Sulteng.

Dalam sambutannya dihadapan media Kapolda Sulteng antara lain mengatakan ramah tamah yang sekaligus silaturahmi antara kepolisian daerah sulawesi tengah dengan awak media merupakan tindak lanjut dari tujuh program prioritas kapolri yaitu ”pemantapan manajemen media”.

Selaku pimpinan polda sulawesi tengah mengucapkan terima kasih kepada media cetak, elektronik dan online karena telah banyak memberitakan tentang pengungkapan kasus ataupun keberhasilan polda sulawesi tengah, yang sering dipublikasikan di tv atau di media lainnya, publikasi dari media, sangat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi, Ujarnya

Mantan Wadan Korbrimob Polri ini juga mengatakan perlu kita pahami bersama bahwa, paradigma pers ke depan bukan hanya sebagai pemberi  informasi,  namun  juga  bisa   mencari celah untuk melakukan hal baru seperti dalam penanganan hoax. Jadi bukan hanya sekedar memberikan informasi, tapi juga harus mampu memberikan edukasi bagaimana menerima dan menelaah informasi yang bersifat hoax. Mampu menilai infomasi yang bermanfaat maupun kurang bermanfaat. Insan pers bisa menjadi bagian dalam melakukan upaya/gerakan stop informasi berita hoax.

Saya berpesan kepada seluruh pimpinan media dan redaksi serta seluruh rekan-rekan wartawan, agar dalam memuat pemberitaan harus  menyejukkan dalam penulisan, terutama di tengah situasi pandemi covid-19 dan menjelang pelaksanaan pilkada serentak desember 2020, sehingga tercipta suasana yang nyaman, aman dan damai, tutup Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update