TANGERANG KOTA,Newsskri.com---Kelurahan jurumudi dan kecamatan Polsek Benda Adakan Oprasi masker Di kampung Bulak karna bagi warga yang sedang melintas atau mengendarai kendaraan bermotor Anggapan mereka (PSBB )Perbatasan Sosial Bersekala Besar sudah usai Ternyata di perpanjang Oleh Gubernur Banten H wahidin Halim sampe 12 Juli mendatang maka di laksanakan langsung oleh para Pihak Instansi dan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Jurumudi Heru yang langsung mendampingi Lurah Camat dan pihak Kepolisian yang sedang Merazia di jalan H Abdulah kampung Bulak Rt 01/02 Kota Tangerang Bagi yang pelanggar akan di data dan Di beri sangsi pada senin (29/06/20) WIB
Bagi masyarakat yang melanggar akan di beri hukuman oleh petugas nyapu karna Menurut informasi warga setempat khususnya di wilayah jurumudi sendiri menganggap PSBB udah usai atau selesai ternyata yang mereka anggap itu menjadi beban yang makin dan seharusnya mereka lalulalang bekerja jadi terhambat karna mereka lalulalang banyak yang tidak mengunakan masker maka di adakan Razia masker Oleh pihak kelurahan kecamatan dan kepolisian serta di dampingi oleh ketua Ranting Pemuda Panca Sila Heru Tutur,"
Diperpanjangnya PSBB ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang untuk lebih peduli dengan kesehatan diri, sehingga tetap menggunakan masker, berjaga jarak. Dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak, “katanya.
Bahkan Pihaknya tetap akan menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT/RW, karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangerang.( Rdi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar