Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

LBH Situmeang Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Yang Tidak Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2020 | Mei 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-07T07:29:22Z

KABUPATEN TANGERANG, Newsskri.com - Lembaga bantuan hukum (LBH) Situmeang dalam kali ini agendanya perduli kemanusiaan yaitu berbagi, LBH Situmeang selain aktifitasnya dalam bidang hukum ia juga dermawan, perduli terhadap masyarakat yang tidak mampu dan tidak mendapatkan bantuan berbentuk apapun dari pemerintah.

Anri mengatakan ucapan Terumakasih kepada Tuhan, bahwa ia bisa berbagi kepada warga ciatuy desa sodong, kec.tigaraksa, kab.tangerang, pada rabu (6/5).

Selain itu Anri juga memohon kepada aparatur terkait untuk memperhatikan warganya yang seharusnya mendapatkan bantuan.

"Mohon untuk kepada kepala desa sodong, camat tigaraksa, dinas sosial dan kepala daerah kab.tangerang untuk diperhatikan salah satu warga yang dimana menurut saya mereka perlu di bantu untuk kehidupan sehari-hari nya", ungkap Anri.




"semoga warga yang saya kunjungi mendapatkan bantuan Program Gebrak Pakumis, dimana program tersebut salah satu dari program kepala daerah kab.tangerang", tambahnya (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update