Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

KEGIATAN PENERTIBAN PKL DI SEPANJANG PASAR BINTARO SEKTOR 2 KEL.RENGAS OLEH SATPOL P

Rabu, 06 November 2019 | November 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-06T16:27:24Z

Tangsel,Newsskri.com--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan membongkar
belasan lapak pedagang kaki lima di dekat Pasar Modern Bintaro Sektor 2, Jalan
Perkutut, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (29/10/2019).

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Tangerang Selatan Taufik
Wahidin menjelaskan, belasan lapak itu dinilai telah melanggar peraturan lantaran
berjualan di area terbuka hijau.
Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, kepolisian dan TNI,

Membongkar paksa lapak yang sudah ditinggal oleh pedagangnya itu.
Taufik mengatakan, pembongkaran itu dilakukan setelah pihak Satpol PP dan
kecamatan berupaya memberikan sosialisasi kepada pedagang.

"Sebelumnya sudah kita lakukan beberapa tahapan, sudah sosialisasi, peringatan,
teguran satu sampai tiga kali, ya sudah sekarang eksekusinya," ujarnya.

Proses pembongkaran pun berjalan lancar, tidak ada juga perlawanan dari pedagang
yang tidak terima dengan adanya pembongkaran pedagang kaki lima itu.
(Ubay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update