Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Bedah Buku Karya Tulis Bachtiar, S.H., M.H, Telah Suksess Dilaksanakan Permahi

Minggu, 26 November 2017 | November 26, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-26T17:38:37Z

Newsskri, tangsel-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC. Tangerang telah sukses melaksanakan agenda bedah buku yang berjudul "Menggugat Eksistensi Dan Peran Mahkamah Partai" di Resto Kampung Anggrek Victor, Minggu (26/17).

Dalam agenda ini di hadiri oleh dari kalangn Siswa, Mahasiswa, dan Umum. Pembicara dalam agenda tersebut, Bachtiar, S.H., M.H, (Penulis Buku), Andrian Habibi (Para legal PHBi dan Pengiat Pemilu di KPPS) dan Burhanudin, S.H., (Advokat) sebagai moderator.

Bachtiar menjelaskan, konflik partai seharusnya di selesaikan di Mahkamah Partai terlebih dahulu tidak langsung kepengadilan Negri, "Partai Politik harusnya mereka demokrasi karena mereka penyelanggra demokrasi, bagaimana bisa demokrasi kalau mereka sendiri saja tidak demokrasi," paparnya

Sementara Andrian mengatakan, di partai politk tidak ada upaya lain jika ada pemecatan terhadap anggotanya mereka hanya bisa ikhlas, menerima dan meminta maaf, " jika ada ketidak sesuaian dengan  pelaksanaannya di dalam suatu partai politik, jika anggotanya tidak suka dengan hal tersebut yang memang programnya dari ketua Umumnya Pratai, maka dia akan dikeluarkannya," kata Andrian. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update