Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Tangerang Selatan di Dampingi polsek pangedangan Konferensi pers kasus Pembunuhan Berencana

Tuesday 3 January 2023 | January 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-03T08:02:57Z

Tangerang Selatan,newsskri.com

Hari ini Kapolres Tangerang di Polsek Pagedangan di Dampingin AKP Seala Syah Alam Melaksanakan Konferensi pers terkait Pembunuhan Berencana pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2023

kekerasan yang dilakukan seseorang L8
Hasil TKP di wilayah tersebut waktu jam 05 .47 ataupun  korban di Jalan Bumi botanica Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Selatan kemudian dilakukan oleh Polsek Pagedangan dibantu oleh Polres Tangerang Selatan 

Hasil pengembangan tersebut dengan olah TKP yang benar kita memperoleh beberapa petunjuk dan alat bukti termasuk sidik jari kemudian kita kembangkan dan di sana kita memperoleh ada petunjuk sehingga kita bisa mengidentifikasi siapa korban ini tanpa identitas ditemukan kemudian kita kembangkan lagi dengan adanya pertemuan beberapa petunjuk kemudian berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP pertama kita ketemukan bahwa mengarang bahwa orang tersebut terakhir dilihat di daerah sekitar Kelurahan saya bacakan untuk kronologis, menurut keterangan Kapolres

kejadiannya awal bulan saksi yang kita periksa ini ada sampai 8 orang korban dan pelaku berkumpul di kos milik saksi salah satu saksi yaitu bernama Galang sambil minum alkohol dengan jenis hiu Rajawali dari Amel ini berkumpulnya setelah melakukan tahun baru melihat kembang api apa namanya minuman keras yang tersebut setelah mengantar pacar dan saksi korban dan saksi air kembali ke pos selanjutnya membawa gelas dan kembali memberikan minuman beralkohol kepada saksi r dan korban ini berinisial FM kemudian tersangka 1 mengambil kunci motor milik korban dan menahan agar tidak pulang tidak lama kemudian pada saat korban muntah-muntah tersangka satu langsung  dari belakang dengan menggunakan tali sepatu namun sebelumnya itu sudah terjadi mereka karena di ruangan kos itu ada dua ruangan ruangan tamu dengan ruang belakang ruang belakang  ada di  korban inisial FM dan tersangka Indonesia mereka sambil minum kemudian terjadi berdasarkan keterangan pelaku pelaku ini  sempat   menghina korban  terus kemudian melakukan mengancam untuk akan membunuh akhirnya  korban juga menyampaikan bahwa silakan kalau bisa bunuh saya

sehingga di menerapkan pasal 170 kemudian satu tiga empat puluhnya karena berencana yang melibatkan karena sudah punya niat ya karena informasi awal bahwa sengaja untuk meminumkan korban ini supaya bisa menguasai eee barat kendaraannya salah satunya adalah motor itu rekan-rekan semua yang dapat disampaikan nanti lebih jelas nanti(red)
×
Berita Terbaru Update