Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jalan Tol Khusus Tambang Adalah Solusi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 Bisa Berjalan

Thursday 6 October 2022 | October 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-06T12:50:13Z

BOGOR,newsskri.com


Jalan Tol Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Bagian Barat yang wacanya akan dibangun Awal Januari 2023 dan selesai akhir tahun 2023, merupakan salah satu solusi agar Perbup (Peraturan Bupati) Bogor Nomor 120 tahun 2021 mengenai pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor pada jam 20:00 – 05:00 bisa berjalan.

Anggota Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bogor Dapil (Daerah Pemilihan) 5 Fraksi Partai Gerindra Daen Nuhdiana angkat bicara bahwa solusinya adalah adanya infrasturkur Jalan Tol Khusus Tambang agar Perbup 120 tahun 2021 dijalankan, kepada wartawan saat ditemui di Jalan Tegar Beriman Gedung DPRD Bogor, Selasa siang (27/09/2022)

"Solusinya itu sarana infrastuktur dahulu di adakan seperti adanya Jalan Tol Khsusu Tambang supaya bisa menyelesaikan suatu masalah dan harus terpisah antara Jalan Tol Khusus Tambang dengan jalur biasa, karena kita menganggarkan infrastuktur jalan khsusunya Jalaan kabupaten selalu hancur dan tetap rusak karena tonasenya terlalu besar, jelas Daen Nahdian

Dengan adanya Jalan Tol Khusus Tambang ini, akan mengurangi Kemacetan, Kecelakaan, Polusi ISPA, dan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bogor.

"Dengan dibangunnya Jalan Tol Khusus Tambang di Kabupaten Bogor bagian Barat akan mengurangi kemacetan, Kecelakaan, Polusi ISPA, dan menghasilkan PAD (Pendapatan Anggaran Daerah)," tambahnya Daen.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Dapil 5 Fraksi Partai Golkar Aan Triana Al-Muharom, menurutnya, progres Jalan Tol Khsus Tambang sudah berjalan dan "On The Track" dengan adanya Pembebasan lahan.

"Jalan Tol Khsusus Tambang ini sudah berjalan ya, sekarang sudah on the track dengan adanya pembebasan lahan sudah dilakukan di 4 Desa kec Cigudeg, jadi progres akhir tahun 2023 jalan tambang itu sudah selesai, dan kita tinggal tunggu action Bapak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan SKPD terkait," tuturnya Aan.

Namun, ia menekankan supaya Perbup nomor 120 tahun 2021 ini direvisi kembali dalam pelaksanaannya di lapangan.

"Dari awal terkait Perbup 120 tahun 2021 untuk direvisi kembali karena yang namanya  jam operaiosnal jalur tambang ini harus fokus, bahkan bukan hanya di Barat di Timur juga banyak galian dan tambang, jadi Perbup ini harus menyeluruh di seluruh kabupaten Bogor," sambungnya Aan kepada wartawan Kupasmerdeka.com saat ditemui di Jalan Tegar Beriman Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Kamis siang (22/09/2022).

Dirinya menekankan kepada Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Bogor untuk koordinasi dengan Dishub Kabupaten Tangerang dan Kapolres Tangerang Selatan untuk menegakkan Perbup 120 tahun 2021.

"Saya tekankan dan minta kepada Dishub Kabupatem Bogor untuk berkoordinasri dengan Dihsub Kabupaten Tangerang, Kapolres Tangsel, Dishub Kota Tangerang Selatan atau Kota Tangerang untuk bersama menegakkan pengawalan Perbup 120 tahun 2021 benar-benar berjalan," pungkasnya Aan. (Hari).
×
Berita Terbaru Update