Tangerang,newsskri.com--- Rabu15 juni 2022-, Bangunan tanpa ijin di Kp Sepatan kelurahan Sepatan Rt, 002/002 kec.sepatan kab. Tangerang banten sedang berlanjut meskipun sudah mendapatkan teguran dari pihak Trantib Kecamatan Sepatan.
Bangunan yang sedang berlangsung adalah bangunan indomaret dan untuk urusan ijin sedang dilakukan menurut pengakuan salah satu pekerja yang tak ingin namanya disebutkan kepada bapak nandar sebagai pelaksana dan Linmas Trantib di Kecamatan Sepatan,
sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari orang toko( indomart) untuk membawa perijinan toko tersebut. ujar nandar
Pada saat dikonfirmasi kepada bapak Sukarman yang bertugas di perusahaan indomaret sekaligus pengawas lapangan beliau tidak mengakui kalau bangunan tersebut adalah bangunan indomaret.
itu adalah bangunan Alfa atau Alamidi bukan Indomaret dan jika ternyata itu adalah bangunan indomaret maka kita akan eksekusi langsung.
Waktu di konfirmasi kepada bapak Sukarman mengkonfimasi ke manager lison dan projek mengatakan bahwa indomaret tidak membuka toko di wilayah sepatan.
Bapak sukarman mengatakan kalau sampai pihak mereka menjual-jual nama kita maka akan kita hajar ucap beliau kepada pihak media Monitorindonesia.com melalui WA.
Dilanser Monitoring.com.
Dan pada saat dikonfirmasi ulang kepada bapak sukarman dengan mengirim fhoto dan video bahwa bengunan tersebut adalah bangunan indomaret
sampai sekarang belum ada jawaban terkait bangunan tersebut. ( FR Sri widati )
0 Comments