Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Penandatanganan PKS Pembangunan Rumdis Prajurit

Rabu, 02 Maret 2022 | Maret 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-02T23:51:16Z

JAKARTA, newsskri.com.

Untuk meningkatkan kesejahteraan Prajurit, khususnya dalam bidang perumahan dan kebutuhan air serta listrik, TNI Angkatan Darat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PLN (Persero), Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) serta Kontrak Pembangunan Rumah Dinas bagi Prajurit TNI AD melalui sumber pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Mabesad, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT. PLN (Persero) dan Perpamsi yakni terkait mekanisme pembayaran listrik dan penggunaan air bagi instansi dan perumahan dinas TNI AD. 

Sedangkan Perjanjian Kerja Sama dengan SBSN terkait kontrak pembangunan rumah dinas prajurit di 54 Lokasi yang tersebar pada 17 Kotama dan 1 Badan Pelaksana Pusat TNI AD dengan mitra SBSN di daerah dengan berpedoman pada rumah tapak maupun rumah susun. 

Kasad pada kesempatan tersebut menekankan kepada para mitra yang akan melaksanakan pembangunan perumahan prajurit agar mengutamakan kualitas sehingga rumah dinas yang dibangun memenuhi kebutuhan prajurit.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. PLN, Perpamsi dan SBSN, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pindad terkait pengadaan amunisi hampa bagi kebutuhan latihan prajurit di Satuan maupun di Lembaga Pendidikan (Lemdik). (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update