Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Tahun Baru Imlek, Kapolres: 3 Vihara di Kota Tangerang Jadi Konsen Pengamanan

Senin, 31 Januari 2022 | Januari 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-31T11:59:01Z
KOTA TANGERANG, newsskri.com---- Kapolres Kombes Pol Komarudin mengatakan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tercatat sebanyak 53 Vihara. Tiga Vihara menjadi konsen pengamanan karena menilai aktifitas ibadah masyarakat cukup besar.

Dari 53 Vihara yang terdapat kegiatan peribadatan Imlek hanya 12 Vihara. dan yang menjadi konsen pengamanan berada di wilayah pasar baru Vihara BonTek Bio, di pasar lama Vihara Boen San Bio dan Neglasari Vihara Yang Sen Bio.

"Di tiga Vihara aktifitas masyarakat cukup tinggi dan diperlukan pengamanan ekstra," kata Komarudin kepada wartawan usai memimpin apel pasukan pengamanan Imlek 2022. di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (31/1/2022).

Lanjut Kapolres, untuk Personil yang diterjunkan dalam pengamanan Imlek 2022 sebanyak 279 personil, yakni gabungan TNI dan Satpol PP kota Tangerang. 

"Teknis pengamanan yang dilakukan adalah secara terbuka dan tertutup, untuk memberikan jaminan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah Imlek," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pengamanan tidak hanya diberikan pada perayaan Imlek saja, karena malam libur tentunya akan terjadi peningkatan aktifitas masyarakat baik dari dalam kota Tangerang sendiri maupun dari luar kota Tangerang.

"Maka, kami (TNI-Polri) menerjunkan kekuatan cukup besar selain untuk pengamanan tempat ibadah Imlek, sekaligus kami juga mengamankan kegiatan masyarakat di malam libur ini," ujarnya.

Terkait pembatasan kegiatan, Jelas Komarudin sesuai dengan aturan yang sudah berlaku, pihaknya tidak akan bosan memberikan himbauan kepada masyarakat sebab hingga saat ini kasus Covid-19 khususnya di kota Tangerang terus mengalami kenaikan.

"Menjadi kekhawatiran kita bersama oleh karenanya tidak hanya kegiatan ibadah keagamaan yang dibatasi, kegiatan masyarakat pada umumnya pun dibatasi sesuai aturan pemerintah tentang Protokol kesehatan, mencegah sebaran Covid-19," pungkasnya.($ jTR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update