Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

kejasaan kota Tangerang dialog Bappenas penyusunan RKP tahun' 2023

Thursday 23 December 2021 | December 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-03T07:48:09Z
Kota Tangerang,newsskri.com---Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 menghasilkan 7 (tujuh) Prioritas Nasional, dimana salah satu agenda pembangunan diantaranya adalah memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik melalui strategi penegakan hukum nasional. Kejaksaan RI berperan strategis dalam mendorong capaian pembangunan bidang hukum melalui tugas dan fungsi penegakan hukum. Penegakan hukum tidak terlepas dari biaya penanganan perkara yang mencakup keseluruhan proses penyelesaian perkara serta pemenuhan  sarana dan prasarana turut mempengaruhi kelancaran penanganan penyelesaian perkara di Kejaksaan RI pada khususnya di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Bahwa dengan merebaknya situasi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih melanda negeri ini, pada kenyataannya memberi dampak yang cukup signifikan terhadap proses penegakan hukum di lembaga peradilan. Kejaksaan RI telah merespon hal tersebut dengan membuat terobosan yaitu berupa persidangan online yaitu pelaksanaan sidang yang diselenggarakan melalui sarana Video Conference, Kejaksaan RI juga telah mendistribusikan peralatan sidang online ke seluruh satker di wilayah. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi penanganan perkara, sehingga proses penegakan hukum tetap berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip hukum sebagaimana asas salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi). Pada khususnya pelaksanaan proses penegakan hukum khususnya dalam penuntutan perkara di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan/Lapas melaksanakan sidang online tersebut.

Namun dalam kenyataannya masih ditemukan banyaknya kendala teknis dalam penyelenggaraan persidangan secara online, seperti sarana dan prasarana yang masih terbatas serta koneksi internet yang kurang baik sehingga tidak dapat mendukung peningkatan kualitas persidangan. Oleh sebab itu, pembangunan sarpras ruang sidang online merupakan prioritas nasional pada Rencana Kerja Kejaksaan RI pada TA 2022. 
Bahwa dalam Kunjungan Kerja tersebut dipimpin langsung oleh Bp. DEWO BROTO JOKO PUTRANTO (Direktur Hukum dan Regulasi pada Kementerian PPN/Bappenas) beserta rombongan dan diterima oleh Plh. Kajari Kota Tangerang Ibu LANNA HANY WANIKE PASARIBU, SH.,MH. Kunjungan ini dalam rangka mendukung upaya penyusunan perencanaan pembangunan di bidang hukum, Bappenas c.q Direktorat Hukum dan Regulasi sebagai lembaga yang salah satu tugas dan fungsinya melakukan pengendalian pelaksanaan sasaran prioritas pembangunan hukum, sebagai bentuk evaluasi dan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2023 serta Rencana Kerja (RENJA) Kejaksaan RI TA 2023.
Bahwa dalam rapat pembahasan secara umum, para Kepala Seksi dan Kasubagbin menyampaikan realisasi kinerja dan anggaran yang dikelola selanjutnya menyampaikan harapan yang besar agar Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mendapat tambahan anggaran karena Kejaksaan Negeri Kota Tangerang merupakan salah satu satker Kejaksaan Negeri yang memiliki karakteristik baik dalam penegakan hukum maupun segmen pendukungnya. Salah satunya penegakan hukum di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta dan intensitas perkara yang cukup tinggi, sementara kinerja harus didukung dengan basis anggaran yang memadai. (Red)   



×
Berita Terbaru Update