Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kader Posyandu Diminta Sesuaikan Pola Kerja saat Pandemi

Rabu, 15 September 2021 | September 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-16T03:39:08Z
Sumbat,Newsskri.com----Kader Posyandu harus mampu menyesuaikan pola kerja di saat pandemi COVID-19 masih melanda agar kesehatan ibu dan bayi di desa dan Nagari serta kelurahan tetap terjaga.

"Pandemi ini mau tidak mau membuat pola kerja harus berubah. Kalau dulu posyandu dilaksanakan pada satu titik dan masyarakat yang datang, sekarang harus dibalik kadar yang mendatangi ibu dan bayi," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Poljanal, Pokja dan Kader Posyandu Angkatan V tahun 2021 di ruang rapat Novotel Bukittinggi, Rabu, (15/9/2021). 

Perubahan pola tersebut harus dilakukan karena pada masa Pendemi yg tidak dibenarkan ada kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran virus.

Karena itu mendatangi ibu dan bayi ke rumahnya menjadi salah satu alternatif yang mungkin untuk dilakukan oleh kader Posyandu.

"Tugas kader posyandu ini berat berkaitan dengan kesehatan ibu dan bayi. Bayi adalah pemimpin masa depan karena itu secara jangka panjang tugas posyandu sebenarnya juga akan mempengaruhi masa depan bangsa," katanya.

Ke depan kader posyandu juga akan didukung dengan program yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian seperti halnya dengan kelompok wanita tani.

"Kita harus pikirkan juga bagaimana kader Posyandu ini secara berkelompok bisa mendapatkan kan usaha untuk perekonomian sehingga perhatiannya tidak terpecah dalam menjalankan tugas sebagai kader Posyandu," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Nagari Sumbar, Amasrul mengatakan acara dengan tema "Melalui Peningkatan Kapasitas Pokjanal, Pokja dan Kader Posyandu, Kita Tingkatkan Peran Posyandu dalam Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera" itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Poljanal, Pokja dan Kader Posyandu menuju masyarakat Madani yang sejahtera.

Kegiatan itu diikuti 128 orang pengelola Posyandu dari Kabupaten Agam dan Bukittinggi.

Ikut hadir dalam kegiatan itu anggota DPRD Sumbar Ismunandi Sofyan, SE(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update