Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolri Luncurkan Bantuan 1.000 Oksigen Konsentrator Bantu Warga Yang Terpapar Covid-19

Selasa, 03 Agustus 2021 | Agustus 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-03T15:20:05Z


Jakarta, newsskri.com


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan bantuan 1.000 oksigen konsentrator untuk Warga yang terpapar virus corona. Nantinya, bantuan tersebut bakal disalurkan ke Rumah Sakit (RS) Polri dan beberapa Rumah Sakit rujukan Covid-19 diseluruh Indonesia.


Sigit mengungkapkan, bantuan 1.000 konsentrator oksigen tersebut diberikan utamanya untuk Masyarakat yang terpapar virus corona. Dengan adanya bantuan tersebut, Sigit berharap mampu memenuhi kebutuhan untuk Warga dan Rumah Sakit yang kekurangan oksigen. 


"Oleh karena itu untuk antisipasi kedepan, kami hari ini akan meluncurkan 1.000 oksigen konsentrator yang akan kami kirimkan ke RS Polri dan juga Rumah Sakit lain yang jadi rujukan Covid-19 yang membutuhkan," kata Sigit saat melepas bantuan oksigen konsentrator di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).


Pemberian bantuan ini, kata Sigit, untuk mengantisipasi kekurangan dari ketersediaan oksigen bagi Pasien Covid-19. Khususnya, untuk Rumah Sakit di Wilayah-Wilayah yang Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami peningkatan. 


Apalagi, lanjut Sigit, beberapa waktu terakhir beberapa Rumah Sakit mengalami peningkatan BOR hingga angka 90 persen. Dengan begitu, sehingga muncul beberapa kasus kekurangan oksigen bagi Pasien yang terpapar virus corona.


"Ini merupakan Bagian-bagian upaya kami untuk bisa memenuhi kebutuhan oksigen khsusunya di beberapa Wilayah yang angka BOR-nya meningkat," ujar mantan Kapolda Banten ini. 


Oleh karena itu, Sigit menyebut, pemberian konsentrator oksigen ini bisa mengantisipasi Kendala-kendala yang terjadi di Lapangan. Mengingat saat ini, dikatakan Sigit, masih ada 12 Wilayah yang mengalami peningkatan BOR. 


"Dengan demikian kami harapkan, dengan adanya oksigen konsentrator ini diharapkan kebutuhan Masyarakat khsususnya yang butuhkan oksigen bisa dibantu dengan adanya oksigen konsentrator ini," ucap eks Kabareskrim Polri ini. 


Sementara itu, Sigit juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang sudah mau membantu terkait dengan penyaluran 1.000 konsentrator oksigen tersebut. 


"Karena itu tentunya saya terima kasih ke Rekan-rekan yang fasilitasi sehingga kami bisa mendapatkan dan hari ini bisa distribusikan 1.000 oksigen konsentrator yang akan kami kirimkan ke RS Polri dan juga Rumah Sakit lain yang jadi rujukan Covid yang membutuhkan," tutup Sigit.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update