Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Airin Resmikan Puskesmas Ciater

Senin, 29 Maret 2021 | Maret 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-30T01:15:02Z

SERPONG,Newsskri.com-- - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan Puskesmas Ciater, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Senin (29/3).


Dengan diresmikannya Puskesmas Ciater, Kini Tangsel sudah memiliki 32 puskesmas.

”Ini semua atas kerjasama dinas terkait sehingga bisa membangun 32 puskesmas. Dan masih ada dua lagi yang masih tahap pembangunan di tahun ini di Nusaloka dan Lengkong karya,” ujarnya saat memberikan sambutan peresmian puskesmas Ciater.


Airin menyatakan Puskesmas Ciater, yang hari Selasa (30/3) ini mulai beroperasi, bukan puskesmas rawat inap tapi rawat jalan. Tahun ini, pihaknya juga membangun Labkesda. Untuk menunjang kinerja tenaga medis untuk mendiagnosa penyakit. “Mudah-mudahan akan maksimal menyembuhkan masyarakat,” ucapnya. 


Ia menambahkan bertambahnya puskesmas diharapkan pendekatan pelayanan masyarakat bidang kesehatan bisa maksimal. Untuk itu, Pemkot berupaya untuk terus melakukan penambahan sarana dan prasarana. ”Kami sering temui permasalahan yang disampaikan   masyarakat persoalan kesehatan. Orang kaya bisa jatuh miskin saat sakit. Orang sakit sangat membutuhkan perhatian. Jadi, oleh karena itu, Saya dan Pak Ben (Wakil Walikota) selama dua priode memprioritaskan anggaran dan kebijakan dibidang kesehatan. Karena sekali lagi, Kita pemerintah harus hadir dalam pelayanan masyarakat,” terangnya.


Walikota dua periode ini, menuturkan tenaga medis kerap menjadi sasaran komplain masyarakat. Untuk itu keterbatasan fasilitas Kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) secara bertahap dilengkapi. Orang datang ke rumah sakit berbeda dengan ke mal, tentu membawa penyakit, sedang dalam kesusahan sehingga sangat sensitif. Akhirnya, banyak keluhan yang dilaporkan mengenai tidak ramahnya petugas medis baik di puskesmas dan rumah sakit. ”Saya sadar betul, dedikasi dan pegabdian luar biasa yang dilakukan tenaga medis yang luar biasa tanpa mengenal lelah tetap memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya.

”Puskesmas, hari ini dan kedepan, menjadi yang terdepan dalam promotif dan preventif dalam pelayanan Kesehatan,” tandasnya.


Sementara, Kepala Dinas Kesehatan dr. Alin Hendarlin menyatakan Puskesmas Ciater diperuntukkan untuk non rawat inap dengan 22 tenaga kesehatan terdiri 17 medis dan 5 penunjang lainnya. Fasilitas yang dimiliki Unit Gawat Darurat (UGD), Poli dan Laboratorium. ”Jadi, puskesmas ini bukan untuk rawat inap. Untuk persalinan bisa, tapi paling lama observasi maksimal 8 jam. Apabila terjadi kejadian diluar jam operasional akan dioper ke Puskesmas rawat inap terdekat,” singkatnya. (hms/Hermansyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update