Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Penggelapan Dana Bansos PKH di Desa Kramatjaya, Ali : Akan Segera Saya Laporkan Ke Aparat Penegak Hukum

Monday 11 January 2021 | January 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-11T10:15:38Z
Tampak kiri Ibu Ade, Kesos Kec. Cimanggu, dan kanan Ali Supendi, S.H., Praktisi Hukum, saat konfirmasi terkait dugaan penggelapan dana PKH di desa kramat Jaya, senin (11/01/21) di ruangannya.


Pandeglang, Newsskri.com - Dana bansos PKH di desa kramatjaya, Pandeglang, Banten, diduga digelapkan oleh oknum perangkat desa dan pendamping.


Menurut Ali Supendi, S.H., Praktisi hukum dari Ruang Keadilan menerangkan bahwa kasus Ini terungkap berawal dari persoalan bansos Jamsosratu yang menimpa terhadap kliennya.


“Berdasarkan data dari Kemensos bahwa klien saya atas nama Rasim suami dari kar’ah mendapatkan PKH priode Oktober - Desember tetapi ia tidak pernah menerimanya, sebelum mengadu ke saya mereka telah mengadu ke BPD Dan perangkat desa tetapi tidak direspon akhirnya mengadu ke saya dan minta di bantu”, terang Ali, senin (11/01/21).


“Lalu saya konfirmasi ke pendamping dan perangkat desa mereka bilang hanya akan di Cek-Cek saja tanpa ada kelanjutannya, kemudian saya Follow up terus via pesan WA Dan panggilan tetapi mereka tidak merespon akhirnya saya konfirmasikan ke kecamatan, disitu saya bertmu dengan ibu Ade yang menjabat sebagai kesos, pagi tadi senin, (11/12/21) sekira pukul 09.30 WIB, kemudian pada pukul 14.50 WIB setelah saya pulang dari kantor Kec. Cimanggu, klien nelpon saya Katanya tadi sekitar jam 13.00 ada perangkat desa yang memberikan bansos PKH sebesar 200.000”, tambah Ali


Lebih lanjut Ali menuturkan bahwa ia menduga uang tersebut bisa diberikan Karena ada intruksi dari Pihak kecamatan akhirnya mereka ketakutan.


“Kalau memang mendapatkan PKH nya baru di priode Ini kenapa diberikannya baru sekarang, kenapa tidak bareng dengan yang lainnya?...”, tuturnya.


“akan segera saya laporkan ke aparat penegak hukum nanti juga semua permainanya akan terbongkar biar aparat penegak hukum lah yang mengembangkannya”, lantang Ali.


Sementara menurut Ade, yang menjabat Kesos di kec. Cimanggu, bahwa ia tidak pernah menerima laporan dari pendamping atupun dari perangkat desa terkait bansos ini.


“Pernah juga datang menghadap saya hanya mengenalkan diri sebagai pendamping lalu menghilang negitu saja sampai sekarang, harusnya pejabat dari bawah juga menerima laporan dari pendamping kalau Ini kita dilewat saja selamat-akan tidak di anggap Oleh mereka”, ungkap Ade. (Red)


×
Berita Terbaru Update