Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Babinsa Koramil 04/Cikupa Bagikan Beras, Minyak Dan Gula Kepada Warga Binaan

Selasa, 03 November 2020 | November 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-04T05:25:34Z


Tangerang, newsskri.com


Babinsa Koramil 04/Cikupa, Kodim 0510/Trs membagikan beras, minyak dan gula kepada Warga binaannya, untuk membantu meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.


Babinsa Koramil 04/Cikupa menyerahkan langsung kepada warga Kampung Kadu Serang, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Rabu, (04/11/2020). 


Menurut Danramil 04/Cikupa Kapten Inf Khoiril Anwar,  mengatakan, kegiatan komunikasi sosial (komsos) Karya Bakti yang selama ini sudah berjalan dengan baik, perlu ditingkatkan guna mendekatkan aparat TNI-AD kepada masyarakat, sehingga keberadaan TNI memang dirasakan oleh Rakyat.


"Kegiatan karya bakti Bakti Sosial pemberian beras, minyak dan gula yang dilakukan Babinsa Desa Cikupa Koramil 04/Cikupa, upaya membantu meringankan beban Warga Masyarakat di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.


Selain memberikan bantuan Sembako,  Babinsa juga memberikan sosialisasi tentang 3M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Tetap Mencuci Tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir.


Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update