Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kompol Fahri Siregar resmi menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Muhammad Nasir.

Tuesday 6 October 2020 | October 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-07T01:12:01Z
   
Jakarta,Newsskri.com--- Kompol Fahri Siregar resmi menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Muhammad Nasir.

Mantan Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya ini pun mengutarakan beberapa program rencana kerjanya untuk kedepan.

"Pengalaman saya dibidang hukum dan lalu lintas sudah cukup lama. Karena saya juga dari tahun 2005 sudah berprofesi sebagai Polisi Lalu Lintas. Jadi sudah banyak beberapa pengalaman," kata Kompol Fahri Siregar kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Perwira Menengah Polisi ini menyebut, program pertama untuk kedepannya adalah akan lebih memperhatikan Black Spot (daerah rawan kecalakaan lalu lintas)

"Rencana saya yang pertama akan melakukan pendataan Black Spot (yang dimana saya sudah punya rumus bagaimana menghitung Black Spot yang akurat, akuntabel dan tepat. Itu akan saya lakukan dengan segera," ujar Fahri.

Kedua, pihaknya akan menyusun konsep aksi pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan metode 5 E yaitu, Education (mendidik), Encouragment (memotivasi), Egineering (merekayasa), Enforcement of Law (menegakan hukum) dan Emergency of Response (menanggapi kegawat daruratan).

"Jadi saya sudah punya dua konsep yang akan saya lakukan kedepan," tegasnya.

Untuk meminimalisir kecelakaan, pihaknya juga meminta agar masyarakat bisa lebih meningkatkan tertib berlalu lintas

"Karena tugasnya Polri itu bukan banyaknya tilang, tetapi outputnya justru masyarakat itu makin sadar akan tertib berlalu lintas," tutupnya.

 Diketahui, Kasubdit Gakkum adalah unsur pelaksana pada Dit Lantas yang berada di bawah Dir Lantas.

Juga Membina pelaksanaan penegakkan hukum termasuk tata tertib lalu lintas oleh satuan pelaksana dalam lingkungan Polda.Di lanser dari Grid oto.com.

Harus Bertanggung jawab kepada Dir Lantas dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wadir Lantas.

 melaksanakan tugas kewajiban dibantu oleh Seksi Kecelakaan Lalu Lintas (Kasi Laka)Juga Kepala Seksi Pelanggaran Lalu Lintas (Kasi Gar)(red Afrizal)

 

×
Berita Terbaru Update