Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

PSSI tetap mengacu pemerintah soal kelanjutan Liga 1 dan 2 musim 2020

Selasa, 12 Mei 2020 | Mei 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-12T22:03:57Z

Newsskri.com. Jakarta  - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI            Yunus Nusi mengatakan, pihaknya       tetap mengacu kepada kebijakan        pemerintah tentang situasi pandemi      penyakit virus corona (COVID-19) untuk menentukan kelanjutan Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020.

Dikutip dari keterangan        resmi PSSI di Jakarta, Rabu, Yunus menyebut bahwa, sesuai keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI pada Selasa (12/5) malam, PSSI masih berpegangan pada Surat Keputusan PSSI bernomor        SKEP/48/III/2020.

Surat itu salah satunya menyatakan bahwa, "Apabila Pemerintah RI     memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona setelah tanggal           29 Mei 2020        dan/atau PSSI memandang situasi belum        cukup ideal untuk        melanjutkan        kompetisi maka kompetisi Liga 1 dan 2       musim 2020 akan dihentikan".

"Surat keputusan    Ketua Umum     PSSI itu masih berlaku. Jadi kami masih menunggu hingga 29 Mei 20202    sesuai        keputusan pemerintah, baru setelah      itu kita bicara alternatif   dan         opsi-opsi       mengenai kelanjutan kompetisi liga musim 2020," ujar Yunus, yang juga menjabat anggota Komite Eksekutif PSSI.

Pemerintah Indonesia menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona (COVID-19) pada tanggal 29 Februari-29 Mei 2020.

Berdasarkan surat SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada akhir Maret 2020, PSSI memutuskan bahwa jika pemerintah memperpanjang status darurat tersebut, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 yang kini tengah diliburkan sementara, akan disetop.

Akan tetapi, kalau pemerintah tidak memperlama masa darurat itu, PSSI akan melanjutkan Liga 1 dan 2 musim 2020 mulai tanggal 1 Juli 2020,  di lanser dari Antara


Meski demikian, pada Senin (4/5), operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui           surat bernomor      187/LIB-COR/V/2020 telah     memberikan     saran kepada PSSI agar Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 dihentikan karena mayoritas tim menghendaki demikian.

Keesokan harinya, PSSI membalas usulan LIB itu menggunakan     surat bernomor 1098/UDN/135/V-2020 yang menegaskan bahwa penghentian Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020        tergantung     sepenuhnya kepada keputusan pemerintah atas situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air(Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update