Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

POLSEK BATU CEPER AMANKAN KEGIATAN EKSEKUSI PENGOSONGAN DAN PENYERAHAN SEBIDANG TANAH OLEH PIHAK PENGADILAN NEGERI TANGERANG

Selasa, 04 Februari 2020 | Februari 04, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-05T04:31:49Z


Newsskri.com--- Tangerang – Kegiatan pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan oleh PN Tangerang di wilayah Kec Batu Ceper yang dilaksanakan  hari ini Rabu tanggal 05 Februari 2020  jam 09.00 Wib s/d selesai di area Kawasan Industri JL. Daan Mogot Km 19,8 kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.

Objek eksekusi berdasarkan Surat penetapan ketua Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 09 Desember 2019 Nomor : 153/PEN.EKS/2019/PN.TNG dalam perkara antara Sdr.Nini sebagai Pemohon eksekusi dan pihak lawan Sdr. Oscar Sidharto sebagai termohon eksekusi yang akan melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap sebidang tanah dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor : 284 Desa Poris Gaga Baru, gambar situasi No.13567 tanggal 23 November 1989 seluas 1.065 M2 ( Seribu enam puluh lima ribu meter persegi) atas nama NINI.

Eksekusi dilaksanakan oleh Juru sita Bapak Burhanuddin bersama 5 anggotanya dari pengadilan  Negeri Tangerang, berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri Tangerang Nomor : 153/PEN.EKS/2019/PN.TNG.

Guna mengantisipasi pelaksanaan eksekusi Polsek Batu Ceper laksanakan pengamanan yang di pimpin oleh Kapolsek Batu Ceper KOMPOL WAHYUDI. SH dengan di dampingi oleh Lurah Poris Gaga Saripudin. S. Ip dan Danramil 02 Batu Ceper MAYOR ARM BAMBANG HERYANTO. S. Sos.

Pengamanan melibatkan personil sebanyak TNI : 13 Anggota, Polri : 30 Anggota, Satpol PP Kec. Batu Ceper: 19 Anggota, Selama kegiatan eksekusi berlangsung dalam keadaan aman, lancar tanpa ada penolakan atau perlawanan dari pihak termohon.
( Eko/jaini muje )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update