Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PUPR Jajaki kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan.

Wednesday 11 December 2019 | December 11, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-30T10:53:57Z

Jakarta,newsskri.Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di kantornya rabu (11/12/2019) yang di rilis dari CNBC Indonesia mengatakan, kementrian PUPUR ( Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ) akan menjajaki kerjasama dengan BPJS ketenaga kerjaan

Potensi dana yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Nilainya mencapai Rp 100 triliun untuk pembiayaan dalam membangun rumah bagi para pekerja yang terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita akan coba ke situ, akan buat MoU dengan mereka (BPJS Ketenagakerjaan). Apa mereka bisa gunakan dana itu bangun rumah untuk pekerja," kata Khalawi Abdul Hamid.

Khalawi menambahkan " Sejauh ini belum ada bentuk kerja sama resmi antara Kementerian PUPR dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memanfaatkan dana yang ada.
"Ya kan dana mereka, jadi kita harus hati-hati juga untuk bangun rumah atau apa. Akan dijajaki ke sana," katanya.
 Namun, akan menjadi potensi besar bagi sektor properti jika penjajakan itu bisa bertemu kata mufakat. Apalagi, dana APBN untuk menjalankan program satu juta rumah yang jadi program Presiden Jokowi, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terbilang kecil.
"2020 masih anggaran di Rp 8 triliun," paparnya.

Sebelumnya, usul penggunaan dana BPJS Ketenagakerjaan sudah diusulkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, sudah ada instrumen aturan pendukung yang berpotensi memuluskan program tersebut. Yakni Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2015 tentang pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Dalam peraturan itu, 30% jaminan hari tua bisa jadi program perumahan pekerja. Properti tidak hanya bergantung skema yang lalu seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan sebagainya. Ini ada alternatif lain seperti jaminan hari tua," katanya di Jakarta, Selasa (10/12/2019).( Red/CNBC In)
×
Berita Terbaru Update