Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perburuan Liar Di Taman Nasional Ujungkulon Tertangkap Tangan, diduga Pelakunya Oknum Polri

Sunday 2 December 2018 | December 02, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-03T06:22:32Z

Barang Bukti daging Rusa Timor hasil berburu yang sudah dikemas disita oleh petugas TNUK


Pandeglang, Newsskri.com –
 Telah terjadi perburuan liar dan penembakan 3 ekor Rusa Timor di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), pada Sabtu (1/12) di Wilayah I Seksi Pengelolaan Balai Taman NasionaL Ujung Kulon Pulau Panaitan.
Sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat umum bahwa penembakan 3 individu satwa jenis Rusa Timor itu diduga dilakukan oleh oknum perwira Polri bernama BO berpangkat KOMBESPOL dan masih aktif bertugas di Mabes Polri.
Dikonfirmasi, Kepala Balai TN. Ujung Kulon Dr. U. Mamat Rahmat, S.Hut., M.P.membenarkan tentang informasi itu. Dia mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap 11 orang di duga pelaku perburuan liar di Kawasan Taman Nasinal Ujung Kulon dan sekarang telah diserahkan ke Polres Pandeglang untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Petugas TN. Ujung Kulon, dengan dibantu oleh Pasukan Marinir dan aparat Kepolisian setempat berhasil mengamankan pelaku. Serta ditemukannya barang bukti 3 ekor rusa yang sudah dikemas dibox Polipom, Ada senapan laras panjang dan senapan laras pendek lengkap dengan pelurunya. Terduga Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang KTN pada wartawan ketika dikonfirmasi pada  Minggu (2/12) Via seluler pribadinya, 
Selain itu, menurut masyarakat sekitar menyebutkan bahwa penembakan 3 individu satwa jenis Rusa Timor di Pulau Panaitan itu diduga dilakukan oleh oknum perwira Polri bernama BIMO berpangkat KOMBESPOL dan masih aktif bertugas di Mabes Polri.

Barang bukti senapan laras panjang dan laras pendek lengkap dengan peluruhnya serta alat komunikasi yang disita oleh petugas Balai TNUK dari pemburu liar.


Ketua NGO AKSI Agus Hidayat, menyikapai informasi yang berkembang di masyarakat tentang dugaan telah terjadinya perburuan liar di kawasan TNUK, dia berharap supaya proses hukum dapat berjalan di atas prinsip-prinsip keadilan.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Artinya jika masyarakat kecil melakukan pelanggaran di dalam kawasan TNUK proses hukumnya benar-benar dijalankan sampai ke pengadilan. Jangan karena pelaku perburuan liar di kawan TNUK yang tertangkap tangan ini, karena pelakunya oknun perwira Polri proses hukumnya jadi tidak jelas. Kami miminta KTNUK supaya tanggung jawab mengawal proses hukum ini supaya jelas penanganannya, agar terpenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Agu

Achmad Rochmat Insany, aktifis masyarakat Ujung Kulon yang bermukim di Cibaliung menyesalkan, Sdr. BIMO sebagai seorang perwira Polri tentu sangat faham tentang hukum. Menurut dia kejadian tertangkap tangan kegiatan perburuan liar Rusa Timor yang dilakukan oleh oknum cukup memalukan dan dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
“Pasti Sdr. BIMO dan kawan-kawan tahu benar lah kawasan TNUK itu adalah kawasan konservasi alam yang dilindungi, tentu pasti tahu juga bagaimana seharusnya dia bersikap dan berbuat di sana. Jika benar terbukti dia telah berburu, ya hukumannya juga harus dengan pemberatan dong, karena dia seorang perwira Polisi yang harusnya memberikan contoh prilaku sadar hukum yang baik pada masyarakat dan harus menjunjung norma-norma hukum,” kata Rochmat. [Tim]
×
Berita Terbaru Update