Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Solar Subsidi 8.000 Liter Menguap: SPBU Tateli Dipertanyakan, Warga Desak APH Usut Tuntas Sindikat BBM

Senin, 12 Oktober 2026 | Oktober 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-13T01:29:49Z
 



MINAHASA,newsskri.com


SPBU Tateli dengan nomor kode 74.953.21, yang berada di wilayah Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, kini berada di pusat sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, muncul dugaan kuat adanya praktik penyimpangan dan penyelewengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga dialirkan ke jalur tidak resmi.9 Oktober 2026.
 
Berdasarkan informasi yang diterima dari para pengemudi dan warga setempat, setiap harinya atau dalam kurun waktu tertentu, sekitar 8.000 liter solar subsidi diduga disalurkan kepada pihak-pihak tertentu di luar mekanisme penjualan yang seharusnya berlaku. Bukan untuk konsumsi masyarakat umum yang berhak menerimanya, melainkan dialirkan ke jalur gelap yang merugikan negara dan rakyat kecil yang justru kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.
 
Warga bertanya-tanya: Ke mana perginya ribuan liter solar itu? Siapa pihak-pihak yang menikmati jatah rakyat ini?
 
 Pengawalan Polisi Sering Terlihat, Namun Praktik Diduga Terus Berjalan
Belum lama ini, pihak kepolisian — termasuk Tim Resmob Polresta Manado — beberapa kali terlihat melakukan pengawalan distribusi BBM serta penindakan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi SPBU tersebut. Namun ironisnya, dugaan praktik penyelewengan ini disebut masih terus berlangsung.
 
Masyarakat pun bertanya: Apakah pengawalan itu sekadar prosedur formalitas, atau memang ada yang dilindungi sehingga penyaluran ilegal ini terus terjadi tanpa tuntas ditindak?
 
 Warga Tak Ingin Hanya Informasi, Tapi Tindakan Nyata
Masyarakat tidak sekadar memprotes. Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan menyeluruh, mengaudit buku penyaluran, memeriksa logistik keluar-masuk, dan mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan sindikat atau mafia solar di SPBU Tateli ini.
 
"Jangan biarkan BBM yang disubsidi uang rakyat ini dinikmati segelintir orang. Harga sudah mahal, jatah semakin sulit didapat, sementara ribuan liter hilang begitu saja. Kami butuh keadilan, bukan sekadar pantauan," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.
 
Kejelasan adalah Hak Publik
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen SPBU Tateli maupun instansi terkait atas dugaan penyimpangan ini. Publik berhak mengetahui:
 
 Berapa jumlah pasokan solar subsidi yang diterima setiap harinya?

Ke mana saja disalurkan dan kepada siapa?

Apakah ada laporan ketidaksesuaian yang pernah ditemukan sebelumnya?
 
Keadilan atas BBM bersubsidi adalah hak seluruh masyarakat. Biarkan transparansi menjadi terang benderang, bukan ditutup-tutupi dalam kegelapan.( Red ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update