Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dikenal Dekat dengan Wartawan, Brigjen Zain Dwi Nugroho Kini Emban Amanah Wakapolda Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 | Oktober 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-12T00:24:29Z



SERANG,newsskri.com


Sosok Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho bukan nama baru bagi masyarakat dan insan pers di wilayah Tangerang. Selain pernah menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota, ia dikenal menjalin komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan wartawan.

Kini, perwira tinggi Polri tersebut mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Sebelumnya, Zain menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. .

Bagi sebagian kalangan pers di Tangerang, penugasan baru ini menjadi harapan agar hubungan baik antara kepolisian dan wartawan terus terpelihara. Kedekatan tersebut bukan sekadar hubungan personal, melainkan juga ruang komunikasi untuk menyampaikan informasi, aspirasi, serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam kehidupan demokrasi, pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial. Sementara itu, kepolisian bertanggung jawab menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hubungan yang terbuka dan profesional antara kedua pihak diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi yang akurat kepada publik, tanpa mengurangi independensi pers maupun kewenangan kepolisian.

Amanah Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

Jabatan Wakapolda Banten membawa tanggung jawab yang lebih luas. Brigjen Zain akan mendampingi Kapolda dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Provinsi Banten yang memiliki beragam karakteristik, mulai dari kawasan industri, pusat perdagangan, jalur transportasi, hingga destinasi wisata.

Tantangan tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen warga.

Kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri juga diharapkan dapat dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan amanah tersebut, dukungan masyarakat menjadi bagian penting. Keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga melalui kepedulian terhadap lingkungan, kepatuhan terhadap hukum, dan keberanian menyampaikan informasi yang benar.

Harapan untuk Banten yang Aman dan Kondusif

Penugasan Brigjen Zain sebagai Wakapolda Banten diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk menjaga hubungan kemitraan dengan insan pers.

Wartawan membutuhkan akses informasi yang memadai untuk menjalankan tugas jurnalistik. Sebaliknya, komunikasi yang baik dengan media dapat membantu kepolisian menyampaikan informasi resmi, meluruskan kabar yang tidak akurat, serta membangun kepercayaan publik.

Kemitraan tersebut tentu perlu dibangun di atas prinsip profesionalisme, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, dan saling menghormati peran masing-masing.

Dengan amanah baru ini, masyarakat berharap Brigjen Zain Dwi Nugroho dapat terus menjaga kedekatan dengan berbagai kalangan, mendengarkan aspirasi warga, serta ikut memperkuat pelayanan kepolisian yang adil dan humanis.

Dukungan masyarakat pun diharapkan mengiringi langkahnya dalam mengemban tugas sebagai Wakapolda Banten, demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta kehidupan masyarakat yang semakin tenteram.( Safril koto ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update