Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Paving Block Rp 99,7 Juta di Kelurahan Binong Kp Peusar Disorot, Diduga Minim Pengawasan dan Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Selasa, 08 September 2026 | September 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T00:29:07Z



TANGERANG,newsskri.com


Proyek pembangunan paving block di jalan lingkungan menuju samping pipa gas, Kampung Peusar RT 002/RW 001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, mulai menjadi sorotan.
Proyek dengan nilai anggaran Rp 99.776.000 tersebut dikerjakan oleh CV Utama Putra Jaya, dengan panjang sekitar 85 meter, lebar 1,5 meter dan masa pelaksanaan 21 hari kalender 08/09/2026.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi, ditemukan sejumlah persoalan yang patut dipertanyakan. Salah satunya terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan APD secara memadai, bahkan terdapat pekerja yang hanya menggunakan sandal saat melaksanakan pekerjaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius : sejauh mana pengawasan terhadap proyek ini berjalan?

Tidak hanya persoalan K3, keberadaan pelaksana maupun pengawas proyek juga menjadi tanda tanya. Saat Tim Investigasi LSM Harimau DPW Banten Suparta melakukan pemantauan, tidak terlihat pihak pelaksana ataupun pengawas yang secara langsung melakukan pengawasan pekerjaan di lokasi.

Padahal, proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, sehingga pelaksanaannya semestinya mendapatkan pengawasan secara ketat agar pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, volume, mutu dan ketentuan kontrak."tegas Suparta 

Jika lemahnya pengawasan tersebut kemudian berdampak pada kualitas atau volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara, tentu diperlukan pemeriksaan dan audit dari pihak yang berwenang.


Pertanyaan tersebut penting karena proyek yang menggunakan uang rakyat harus terbuka terhadap kontrol sosial, termasuk pengawasan masyarakat dan media.

Awak media akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen kontrak, papan informasi proyek, volume dan spesifikasi pekerjaan, pelaksanaan K3, keberadaan pengawas, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi penghubung eksternal proyek.

Konfirmasi juga akan dilakukan kepada CV Utama Putra Jaya selaku pelaksana, pihak pengawas, pejabat terkait serta instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.

Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara sebesar Rp 99.776.000 digunakan dan apakah hasil pekerjaan yang dibangun benar-benar sesuai dengan anggaran serta kontrak yang telah ditetapkan.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka hal tersebut tentu menjadi kewenangan aparat dan lembaga pemeriksa untuk menindaklanjutinya

Charlie.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update