Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pascabanjir Arosuka, Operasional AKAP di Terminal Tipe A Bareh Solok Tetap Berjalan Normal

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-24T01:14:11Z


Solok,newsskri.com


Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, memastikan pelayanan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Bareh Solok tetap berjalan normal pascabanjir bandang yang terjadi di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok pada Senin (21/9) malam.

Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat Deddy Gusman menyampaikan, berdasarkan pemantauan dan laporan operasional pada Selasa (22/9), serta hasil konfirmasi dengan sejumlah Perusahaan Otobus (PO), layanan bus AKAP tetap berlangsung dengan baik dan perjalanan bus dapat tiba sesuai jadwal operasional.

“Karena banjir bandang terjadi pada malam hari, operator angkutan telah mengambil langkah cepat untuk mengalihkan rute. Bus AKAP yang melakukan perjalanan pada pagi hingga siang hari telah menggunakan jalur alternatif untuk menghindari titik yang masih dalam proses penanganan dan pembersihan material di kawasan Arosuka,” ungkap Deddy dalam keterangan resminya pada Selasa (22/9), di Solok, Sumatera Barat.

Deddy melanjutkan, sejak pagi sejumlah bus AKAP telah melintasi jalur alternatif melalui Pintu Angin maupun Lembah Anai. Pengalihan tersebut memungkinkan pelayanan angkutan penumpang tetap berlangsung tanpa mengganggu kelancaran perjalanan.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari lapangan, kondisi Jalur Sitinjau Lauik arah Solok juga sudah dapat dilalui bus AKAP rute Padang–Jakarta dengan aman. Ia menambahkan, arus lalu lintas pada jalur tersebut terpantau kembali normal sehingga mendukung kelancaran perjalanan angkutan antarkota.

“Terkait jumlah armada AKAP yang datang atau melintas pada Selasa (22/9), setidaknya 30 bus dengan 636 penumpang datang atau melintas di Terminal Tipe A Bareh Solok. Terdapat penurunan dibandingkan hari-hari tertentu, seperti pada hari Senin (21/9) sebanyak 36 bus dengan 787 penumpang," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya menyebut kondisi itu tidak berkaitan dengan kejadian Galodo. Berdasarkan pola operasional mingguan, hari Selasa merupakan salah satu hari di mana bus AKAP yang menuju Jakarta jumlahnya relatif lebih sedikit dibandingkan hari lainnya.

BPTD Kelas II Sumatera Barat mengimbau seluruh masyarakat dan para pengguna jasa angkutan umum untuk tetap memerhatikan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama melakukan perjalanan.

Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen memastikan konektivitas dan pelayanan transportasi darat tetap berjalan aman, tertib, dan berkesinambungan di tengah kondisi kedaruratan maupun gangguan perjalanan.( Sofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update