TANGERANG,newsskri.com
Proyek penataan jalan dengan pengerasan hotmix di Jalan Kano, RT.001 RW.009, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Anggota DPW LSM Harimau, Suparta, angkat suara terkait dugaan pelanggaran standar pengerjaan yang dinilai jauh dari spesifikasi teknis yang berlaku.
Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai biaya sebesar Rp97.437.000 tersebut dikerjakan oleh CV. Bouwer Sarana Inovasi dalam jangka waktu 21 hari kalender. Saat dipantau di lokasi pada Selasa, 11 Agustus 2026, pengerjaan masih berlangsung dengan menyebarkan lapisan aspal di sepanjang jalan perumahan.
Suparta menyampaikan, pengerjaan yang dilakukan dinilai sangat tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, lapisan hotmix yang dipasang terlihat sangat tipis dan diduga tidak menggunakan agregat batu split sebagai bahan campuran standar. Hal ini dikhawatirkan membuat jalan tidak awet dan cepat rusak, sehingga anggaran yang dikeluarkan menjadi tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
"Dengan ketebalan yang sangat tipis serta tanpa adanya agregat batu split, kualitas jalan ini sangat diragukan. Kami khawatir dalam waktu singkat sudah akan rusak kembali," tegas Suparta.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Tanpa penggunaan bahan standar dan ketebalan yang memadai, jalan dikhawatirkan tidak mampu menahan beban lalu lintas dan cepat mengalami kerusakan. Masyarakat berharap pihak pemerintah daerah terkait dapat segera turun meninjau ulang kualitas pengerjaan serta memperketat pengawasan agar proyek pembangunan benar-benar berkualitas dan bermanfaat jangka panjang.
Charlie


Tidak ada komentar:
Posting Komentar