MANADO,newsskri.com
Menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor meluncurkan program "Keringanan Merdeka" untuk meringankan beban wajib pajak. Program ini telah resmi berjalan sejak 3 Agustus 2026 dan berlangsung hingga 30 September 2026.
Supaya masyarakat yang ingin memanfaatkan keringanan ini dapat mendatangi berbagai titik pelayanan yang tersebar, antara lain:
Layanan drive-thru di depan kantor Samsat
Mall Pelayanan Publik (MPP) di Mall Plenon Public, sebelah Mantos
Samsat Keliling (Samling) di Samsat Kuning dan Stadion
Sambalados, lokasi di depan Mantos
Tambahan Aprilia Sinaga Sebagai kepala Kasi " Masyarakat ingin menikmati Keringanan Merdeka, boleh datang ke samsat terdekat, atau ke titik-titik yang sudah kami sediakan. Kami buka banyak tempat agar semakin mudah dijangkau," ujar afrilana .
"Program ini memberikan keuntungan besar bagi wajib pajak yang memiliki Bebas 100% denda keterlambatan untuk seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Pembebasan denda juga berlaku untuk tunggakan terkait Jasa Raharja diskon 25% Pokok PKB tahun berjalan — meskipun ada tunggakan bertahun-tahun, cukup bayar pajak tahun ini dengan potongan harga tersebut.
"Walaupun tidak bayar 5 tahun, denda tahun-tahun sebelumnya hilang. Cuma dibayar pajak tahun berjalan, dan itu pun sudah dapat diskon 25%," jelasnya
Terkait kondisi gedung pelayanan yang dinilai kurang memadai, pihaknya menyampaikan bahwa pengajuan perbaikan gedung sudah dilakukan secara berjenjang dan telah mendapat perhatian pimpinan serta Gubernur Sulawesi Utara untuk ditindaklanjuti " ungkap Aprilia itu.
" Pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 30 September 2026.
"Ayo manfaatkan Keringanan Merdeka ini selagi masih ada. Tanpa pembayaran pajak, roda ekonomi daerah tidak berputar. Mari kita bayar pajak, bangun Sulawesi Utara yang lebih baik," tutup Aprilia
3 Agustus – 30 September 202 Layanan tersedia di: Samsat Induk, Drive-thru, MPP Plenon, Samling Kuning, Stadion, dan Sambalados Mantos Silahkan masarakat untuk mempermudah membayar pajak kendaraan bermotor wilayah kota Manado Sulawesi Utara.
Penulis : SAFRIL koto..


Tidak ada komentar:
Posting Komentar