Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Program "Keringanan Merdeka": Samsat Sulut Buka Banyak Titik Layanan, Bebas Denda & Diskon Pajak Hingga 25%

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-15T01:51:47Z

 
MANADO,newsskri.com


Menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor meluncurkan program "Keringanan Merdeka" untuk meringankan beban wajib pajak. Program ini telah resmi berjalan sejak 3 Agustus 2026 dan berlangsung hingga 30 September 2026.

Supaya masyarakat yang ingin memanfaatkan keringanan ini dapat mendatangi berbagai titik pelayanan yang tersebar, antara lain:
 
Layanan drive-thru di depan kantor Samsat
Mall Pelayanan Publik (MPP) di Mall Plenon Public, sebelah Mantos
Samsat Keliling (Samling) di Samsat Kuning dan Stadion
Sambalados, lokasi di depan Mantos
 
Tambahan Aprilia Sinaga Sebagai kepala Kasi " Masyarakat ingin menikmati Keringanan Merdeka, boleh datang ke samsat terdekat, atau ke titik-titik yang sudah kami sediakan. Kami buka banyak tempat agar semakin mudah dijangkau," ujar afrilana .
 
"Program ini memberikan keuntungan besar bagi wajib pajak yang memiliki Bebas 100% denda keterlambatan untuk seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Pembebasan denda juga berlaku untuk tunggakan terkait Jasa Raharja diskon 25% Pokok PKB tahun berjalan — meskipun ada tunggakan bertahun-tahun, cukup bayar pajak tahun ini dengan potongan harga tersebut.
 
"Walaupun tidak bayar 5 tahun, denda tahun-tahun sebelumnya hilang. Cuma dibayar pajak tahun berjalan, dan itu pun sudah dapat diskon 25%," jelasnya
 
Terkait kondisi gedung pelayanan yang dinilai kurang memadai, pihaknya menyampaikan bahwa pengajuan perbaikan gedung sudah dilakukan secara berjenjang dan telah mendapat perhatian pimpinan serta Gubernur Sulawesi Utara untuk ditindaklanjuti " ungkap Aprilia itu.
 
" Pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 30 September 2026.
 
"Ayo manfaatkan Keringanan Merdeka ini selagi masih ada. Tanpa pembayaran pajak, roda ekonomi daerah tidak berputar. Mari kita bayar pajak, bangun Sulawesi Utara yang lebih baik," tutup Aprilia 
 
 
 3 Agustus – 30 September 202 Layanan tersedia di: Samsat Induk, Drive-thru, MPP Plenon, Samling Kuning, Stadion, dan Sambalados Mantos Silahkan masarakat untuk mempermudah membayar pajak kendaraan bermotor wilayah kota Manado Sulawesi Utara.

Penulis : SAFRIL koto..
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update