Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Imigrasi Semarang deportasi empat warga China buronan pemerintah

Rabu, 05 Agustus 2026 | Agustus 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-05T15:22:37Z


Semarang,newsskri.com 


Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, mendeportasi empat warga Negara China yang merupakan buronan otoritas pemerintah tersebut.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Semarang Haryono Susilo di Semarang, Rabu, mengatakan tindakan administratif keimigrasian bermula dari penindakan dugaan aktivitas penipuan daring bermodus "love scamming" pada 4 Juni 2026 di wilayah Puri Anjasmoro, Kota Semarang.

Ia menjelaskan dari sejumlah orang yang diamankan dalam penindakan itu, terdapat empat warga China yang merupakan buronan pemerintah otoritas tersebut.

Keempat warga China itu masing-masing berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37).

"Penanganan ini menunjukkan di Indonesia, khususnya wilayah kerja Imigrasi Semarang, tidak boleh menjadi tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan transnasional," katanya.

Dia memastikan seluruh proses penindakan tersebut dilaksanakan secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia menambahkan Imigrasi Semarang akan terus memperkuat fungsi intelijen, pengawasan orang asing, dan pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum serta perwakilan negara asing.

Dia juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan atau aktivitas orang asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi.

Syafril/red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update